Saturday, 22 August 2026
BREAKING
DUNIA

TikTok Sepakati Denda Rp 6,4 Triliun untuk Penyelesaian Kasus Privasi Anak di AS

Oleh Rini Widiyarti August 22, 2026 2 hours lalu 0 komentar

TikTok, platform media sosial populer, sepakat untuk membayar denda sebesar 400 juta dolar AS (setara dengan Rp 6,4 triliun) sebagai penyelesaian atas gugatan yang menuduh pengumpulan data pengguna di bawah usia 13 tahun secara masif. Kesepakatan ini merupakan salah satu penyelesaian terbesar yang pernah dicapai terkait pelanggaran privasi anak di Amerika Serikat.

Gugatan yang menjadi dasar kesepakatan ini diajukan pada tahun 2024. Terdakwa dalam kasus ini adalah TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance. Tuduhannya berpusat pada praktik pengumpulan data yang dinilai sangat luas terhadap jutaan pengguna yang berusia di bawah 13 tahun. Para penggugat berargumen bahwa tindakan ini melanggar undang-undang privasi anak di AS.

Penyelesaian ini mencakup berbagai persyaratan yang harus dipatuhi oleh TikTok. Selain pembayaran denda yang signifikan, perusahaan juga diwajibkan untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan privasi yang lebih ketat bagi pengguna di bawah umur. Hal ini termasuk pembatasan pengumpulan data, peningkatan transparansi terkait praktik data, serta penguatan mekanisme persetujuan orang tua.

Seorang juru bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna, terutama anak-anak. “Kami sangat serius dalam melindungi pengguna muda kami dan terus berinvestasi dalam fitur dan kontrol untuk menjaga mereka tetap aman,” ujar juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan. Ia juga menekankan bahwa penyelesaian ini merupakan langkah maju dalam upaya perusahaan untuk terus meningkatkan standar privasi.

Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi platform digital dalam melindungi data pengguna, khususnya anak-anak, di era digital yang semakin kompleks. Otoritas pengatur di berbagai negara terus mengawasi praktik pengumpulan dan penggunaan data oleh perusahaan teknologi, mendorong mereka untuk lebih bertanggung jawab dan transparan.

Penyelesaian ini juga diharapkan dapat menjadi preseden bagi kasus-kasus serupa di masa depan, mendorong perusahaan teknologi lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menangani data pengguna, terutama yang melibatkan anak-anak. Pengamat hukum dan privasi menyambut baik langkah ini sebagai bentuk akuntabilitas yang penting dalam industri teknologi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp