Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui sinergi erat dengan BPJS Ketenagakerjaan, secara resmi menyalurkan santunan senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 pekerja rentan dari sektor informal. Penyaluran yang dilakukan di Bale Gede Pakuan, Kota Bandung, pada Sabtu, 20 Juni 2026, ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jaring pengaman sosial dan menahan laju potensi kemiskinan baru yang mengancam masyarakat non-reguler akibat risiko kecelakaan kerja.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya menyasar segmen masyarakat mandiri yang belum terikat kewajiban undang-undang secara ketat. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang sudah menjadi kewajiban, BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi area yang perlu digarap secara masif.
"Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban Undang-undang. Yang belum menjadi kewajiban undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami akan garap yang belum menjadi kewajiban undang-undang," ujar Dedi Mulyadi dalam sambutannya. Langkah ini diambil untuk mengamankan fondasi finansial keluarga miskin agar tidak langsung runtuh ketika tulang punggung ekonomi keluarga tertimpa musibah.
Perlindungan ini menjadi krusial mengingat kerentanan ekonomi yang dihadapi pekerja informal. Kehilangan pekerjaan bisa menjadi pukulan berat, namun kehilangan pencari nafkah akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat memicu kemiskinan turun-temurun. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya negara hadir untuk melindungi warganya, terutama mereka yang bekerja keras namun hidup dalam kerentanan.
"Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan," tegasnya.
Sebagai ilustrasi nyata dampak program ini, Dedi Mulyadi menceritakan kisah seorang warga Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja parah. Peserta tersebut terlindas truk kontainer saat beraktivitas kerja, namun seluruh biaya rumah sakit yang mencapai Rp442 juta ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga mendapatkan jaminan sebesar Rp1 juta per bulan setelah selesai dari perawatan rumah sakit karena tidak dapat bekerja.
Realisasi sistem proteksi terpadu ini diharapkan mampu memutus potensi kemiskinan ekstrem di seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat. Dedi Mulyadi optimis bahwa jika seluruh rakyat Jawa Barat yang belum terlindungi asuransi ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan, maka kemiskinan di provinsi tersebut dapat teratasi.
Manajemen BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dianggap berhasil mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui skema subsidi daerah. Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengapresiasi sinergi yang terjalin.
"Kami terus berkolaborasi dan bersinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui subsidi dari pemerintah daerah," kata Harjono Siswanto. Ia menambahkan bahwa penyaluran santunan senilai Rp49,3 miliar ini bukan sekadar angka, melainkan wujud rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja.
Pola kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia. Harjono Siswanto menekankan bahwa ketika kedua belah pihak bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan akan menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya sekadar konsep.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, turut menegaskan implikasi sosial positif dari perlindungan ketenagakerjaan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat terbawah. Ia berharap praktik baik ini terus diperkuat dan menjadi inspirasi bagi pihak lain dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja.
Di tingkat operasional, khususnya di Kota Bekasi, jaminan penanganan medis tanpa batas nominal telah dipastikan berjalan penuh sesuai indikator klinis pasien. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan, menyoroti bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta mendapatkan perlindungan optimal mulai dari perawatan medis hingga pemulihan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis.
Fauzan mengimbau seluruh elemen swasta dan kedinasan untuk turut berpartisipasi mendaftarkan kelompok pekerja informal di sekitar mereka ke dalam program jaminan nasional ini. Ia berharap semakin banyak pekerja rentan di Kota Bekasi yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui semangat gotong royong dan kolaborasi.
Inisiatif percepatan perlindungan pekerja rentan ini juga langsung diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Atas arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, terutama yang rentan dan sektor informal.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyatakan keinginan untuk memastikan masyarakat pekerja di Kabupaten Bogor memiliki perlindungan yang memadai agar dapat bekerja lebih aman dan tenang. Penguatan kemitraan dengan asosiasi usaha juga dilakukan untuk mengantisipasi gejolak finansial mendadak pada keluarga pekerja non-formal.
Jaro Ade menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat di Kabupaten Bogor.
Peningkatan edukasi dan kemudahan akses terhadap jaminan sosial menjadi prioritas untuk mendukung target pembangunan daerah Bogor yang inklusif. Jaro Ade berharap semakin banyak pekerja di Kabupaten Bogor yang terlindungi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif serta berkelanjutan.











