Thursday, 20 August 2026
BREAKING
DUNIA

Kabut Asap Karhutla Indonesia Cemari Udara Tujuh Wilayah Malaysia

Oleh Heni Maulidya August 20, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kualitas udara di tujuh wilayah di negara bagian Sarawak, Malaysia, dilaporkan memburuk akibat dampak kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi otoritas kedua negara dalam upaya penanganan bencana lingkungan.

Menurut data dari Badan Lingkungan Hidup Malaysia (Jabatan Alam Sekitar – JAS) yang dirilis pada Senin, 23 September 2019, angka Indeks Pencemaran Udara (IPU) di tujuh lokasi tersebut telah menembus kategori tidak sehat. Wilayah yang terdampak meliputi Kuching, Samarahan, Sri Aman, Sarikei, Sibu, Mukah, dan Bintulu.

IPU di Kuching tercatat paling tinggi dengan angka 151, diikuti Samarahan (148), Sri Aman (147), Sarikei (131), Sibu (121), Mukah (114), dan Bintulu (103). Semua angka tersebut berada di atas 100, yang mengindikasikan kualitas udara tidak sehat.

Dampak kabut asap ini tidak hanya dirasakan di Sarawak. Sebelumnya, beberapa wilayah di Semenanjung Malaysia juga telah melaporkan peningkatan kadar polusi udara. Hal ini menunjukkan skala lintas batas dari permasalahan karhutla yang terjadi.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mengatasi karhutla secara serius. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, pada Selasa, 24 September 2019, menegaskan upaya penanggulangan yang terus dilakukan. “Kita sudah mengerahkan segala upaya, termasuk bantuan dari negara tetangga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan tetap menjadi prioritas. “Kami akan terus meningkatkan penindakan hukum agar memberikan efek jera,” tegas Wiranto. Upaya pemadaman api melalui darat dan udara, termasuk water bombing, terus digalakkan di berbagai titik api yang teridentifikasi.

Situasi ini menyoroti urgensi kerja sama regional dalam mengatasi karhutla, yang dampaknya dapat melintasi batas negara dan mengancam kesehatan serta lingkungan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp