Emas Antam Kembali Mengkilap: Harga Merangkak Naik Setelah Mengalami Penurunan

Emanuel

Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau yang lebih dikenal dengan Emas Antam Logam Mulia, akhirnya menunjukkan tren positif pada perdagangan hari ini, Senin (23/6/2026). Penguatan ini disambut baik oleh para investor dan pelaku pasar setelah beberapa hari terakhir emas Antam terpantau mengalami pelemahan dan stagnasi.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari situs logammulia.com pada Senin pagi, pukul 08.30 WIB, di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, harga emas Antam satuan 1 gram tercatat dibanderol pada angka Rp2.673.000 per batang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 jika dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya.

Kenaikan harga kali ini menjadi penawar rindu bagi para investor yang telah menanti pergerakan positif. Pasalnya, harga emas Antam Logam Mulia diketahui telah mengalami tren pelemahan selama tiga hari berturut-turut, bahkan sempat stagnan. Terakhir kali harga emas Antam mencatat kenaikan adalah pada tanggal 17 Juni 2026, yang berarti sudah lima hari perdagangan sebelumnya emas ini belum menunjukkan pergerakan naik.

Fenomena penguatan harga emas ini tidak hanya terjadi pada penjualan emas fisik, namun juga merambah ke harga pembelian kembali atau buyback. Pada hari ini, harga buyback emas Antam terpantau ikut mengalami penguatan. Tercatat, harga pembelian kembali emas Antam kini berada di level Rp2.408.000 per gram, yang berarti mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dibandingkan dengan transaksi sebelumnya.

Penting untuk dicatat oleh para pembeli emas batangan Antam mengenai implikasi perpajakan yang berlaku. Pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,25% bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,5%.

Beralih ke sisi penjualan kembali atau buyback, terdapat ketentuan perpajakan yang sedikit berbeda, terutama untuk transaksi dengan nilai nominal yang lebih besar. Untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai yang melebihi Rp10 juta, PPh Pasal 22 yang dikenakan juga berbeda tarifnya. Bagi pemilik NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah sebesar 1,5%, yang akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 3%, yang juga dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pergerakan harga emas Antam ini tentu menjadi indikator penting bagi pasar logam mulia di Indonesia. Kenaikan harga emas seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor global maupun domestik, mulai dari kebijakan moneter bank sentral, kondisi geopolitik, hingga sentimen ekonomi makro. Dalam konteks ini, penguatan harga emas Antam bisa jadi mencerminkan adanya peningkatan permintaan atau perubahan persepsi risiko di pasar keuangan.

Sebagai informasi tambahan, emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) merupakan salah satu instrumen investasi yang paling populer dan terpercaya di Indonesia. Kredibilitas Antam sebagai BUMN yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan logam mulia memberikan jaminan kualitas dan kemurnian produknya.

Analisis pergerakan harga emas secara historis menunjukkan bahwa logam mulia ini cenderung menjadi safe haven atau aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi. Ketika terjadi gejolak di pasar saham atau inflasi yang tinggi, investor seringkali beralih ke emas untuk mengamankan aset mereka. Oleh karena itu, setiap perubahan harga emas Antam selalu menjadi perhatian serius bagi para investor.

Tren kenaikan harga emas Antam hari ini, Senin (23/6/2026), juga dapat diartikan sebagai sinyal awal pemulihan setelah periode pelemahan. Investor yang sebelumnya menahan diri karena harga yang menurun kini mungkin melihat momentum yang tepat untuk kembali berinvestasi. Namun, penting bagi setiap investor untuk tetap melakukan riset mendalam dan memahami profil risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan harga emas di masa mendatang antara lain adalah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), perkembangan inflasi global, ketegangan geopolitik di berbagai belahan dunia, serta kondisi ekonomi makro di Indonesia sendiri. Kinerja mata uang dolar Amerika Serikat juga memiliki korelasi yang kuat dengan pergerakan harga emas, di mana umumnya pelemahan dolar akan diikuti oleh penguatan harga emas.

Dengan demikian, kenaikan harga emas Antam hari ini memberikan optimisme baru di pasar logam mulia. Para investor dihimbau untuk terus memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi nilai investasi emas mereka ke depannya. Kenaikan harga ini, meskipun masih dalam skala kecil, menandakan adanya dinamika pasar yang terus bergerak dan memberikan peluang bagi investor yang jeli.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All