Thursday, 13 August 2026
BREAKING
POLITIK

DPR Bantah Hoaks Pemerasan Calon Hakim Agung

Oleh Danu Ilham August 13, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Dugaan pemerasan terhadap calon Hakim Agung yang beredar melalui pesan berantai dipastikan sebagai hoaks oleh Komisi III DPR. Pernyataan tegas ini disampaikan guna meluruskan informasi yang menyesatkan publik dan para pihak terkait. Komisi III menekankan bahwa tidak ada bukti otentik yang mendukung klaim adanya praktik pemerasan tersebut.

Menanggapi merebaknya pesan berantai yang mencatut dugaan pemerasan terhadap calon Hakim Agung, Komisi III DPR RI melalui Wakil Ketua, Habiburokhman, memberikan bantahan tegas. Menurutnya, informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk menciptakan kegaduhan dan merusak kredibilitas proses seleksi calon Hakim Agung. Pernyataan ini disampaikan pada hari Selasa, 16 Mei 2023.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pesan berantai yang beredar tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menyebarkan hoaks ini dengan tujuan tertentu, kemungkinan besar untuk mengacaukan proses yang sedang berjalan. “Kami pastikan itu hoaks, tidak benar,” tegas Habiburokhman.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI mengimbau kepada seluruh calon Hakim Agung yang namanya tercatut dalam pesan hoaks tersebut untuk tidak terpengaruh dan tetap fokus pada proses seleksi yang transparan. Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, secara spesifik meminta agar para calon Hakim Agung yang merasa menjadi korban penipuan atau mendapatkan pesan mencurigakan terkait dugaan pemerasan ini untuk segera melaporkannya. Laporan ini penting agar pihak yang bertanggung jawab dapat diusut tuntas.

Arteria Dahlan menekankan pentingnya pelaporan agar modus penipuan seperti ini tidak terus berlanjut dan merugikan banyak pihak. Ia juga mengingatkan bahwa proses seleksi calon Hakim Agung di Indonesia telah diatur dengan mekanisme yang ketat dan diawasi oleh berbagai lembaga. “Saya meminta kepada seluruh calon Hakim Agung, apabila ada yang mengaku-ngaku dari Komisi III DPR RI, kemudian meminta-minta uang, itu penipuan. Langsung laporkan saja,” ujar Arteria Dahlan.

Dengan adanya bantahan resmi dari Komisi III DPR RI dan imbauan untuk melaporkan setiap upaya penipuan, diharapkan masyarakat dan para calon Hakim Agung dapat lebih waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Hal ini juga menjadi langkah antisipasi agar integritas dan marwah lembaga peradilan tetap terjaga.

Bagikan: Facebook X WhatsApp