Thursday, 13 August 2026
BREAKING
BERITA

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Batu Bara

Oleh Emanuel August 13, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bebizie Sri Mulyati, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PAN. Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 13 Agustus. Bebizie akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di sektor batu bara.

Pemeriksaan Bebizie oleh KPK merupakan bagian dari upaya penelusuran lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi batu bara. KPK berupaya mengumpulkan keterangan dan bukti yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan. Keterlibatan Bebizie sebagai saksi dari pihak swasta menandakan adanya kaitan antara dirinya dengan pihak-pihak yang sedang diselidiki terkait kasus ini.

Selain Bebizie, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Tercatat ada lima orang yang diagendakan untuk diperiksa pada hari yang sama, 13 Agustus. Kelima saksi tersebut adalah Ali Said, Muhammad Fardiansyah, Andi Rahmat, Syaiful Anwar, dan Bambang Jatmiko. Semua saksi ini dipanggil untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama PT Borneo Lumbung Energi & Solutions, Samin Tan. Kemudian, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono. Tiga tersangka lainnya adalah mantan Direktur Pemasaran dan Pengolahan PT Asabri (Persero), Adam R. Damiri; mantan Direktur Keuangan PT Asabri (Persero), Hari Setiono; dan mantan Direktur Utama PT Asabri (Persero), Sonny Widjaja.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan izin usaha pertambangan batu bara. KPK terus berupaya mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Bebizie, KPK berharap dapat memperoleh informasi yang komprehensif untuk memproses hukum lebih lanjut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp