Wednesday, 12 August 2026
BREAKING
DUNIA

Prancis Larang Panggilan Telemarketing Tanpa Izin, Konsumen Sambut Baik

Oleh Rini Widiyarti August 12, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Panggilan telemarketing yang tidak diminta atau cold calling kini dilarang di Prancis. Langkah ini disambut baik oleh kelompok konsumen yang menyebutnya sebagai “revolusi kecil” bagi perlindungan konsumen.

Larangan yang mulai berlaku pada 1 Maret 2023 ini menyasar praktik pemasaran yang seringkali dianggap mengganggu dan berpotensi menipu oleh masyarakat. Dengan adanya aturan ini, perusahaan telemarketing tidak lagi diizinkan untuk menghubungi konsumen tanpa persetujuan eksplisit sebelumnya.

Peraturan baru ini merupakan respons terhadap meningkatnya keluhan konsumen mengenai panggilan telepon yang tidak diinginkan, yang seringkali berisi penawaran produk atau layanan yang tidak diminta. Organisasi perlindungan konsumen, seperti UFC-Que Choisir, telah lama mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik ini. Mereka berpendapat bahwa larangan ini akan memberikan kelegaan signifikan bagi masyarakat dari gangguan yang terus-menerus.

Kementerian Ekonomi, Keuangan, dan Keberlanjutan Industri Prancis menyatakan bahwa larangan ini bertujuan untuk mengembalikan kendali kepada konsumen atas privasi komunikasi mereka. Perusahaan yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi. Rincian mengenai besaran denda dan mekanisme penegakan hukum akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksana.

Pihak yang pro terhadap larangan ini meyakini bahwa langkah ini akan mendorong perusahaan untuk beralih ke metode pemasaran yang lebih transparan dan etis, seperti melalui email atau iklan yang ditargetkan berdasarkan preferensi konsumen yang telah diungkapkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap praktik bisnis.

Meskipun demikian, beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi dampak terhadap bisnis kecil yang mengandalkan telemarketing sebagai salah satu saluran pemasaran utama mereka. Namun, pemerintah menegaskan bahwa larangan ini difokuskan pada panggilan yang tidak diminta dan tidak akan menghalangi komunikasi yang telah disetujui oleh konsumen.

Dengan diberlakukannya larangan ini, Prancis menjadi salah satu negara di Eropa yang mengambil langkah proaktif dalam melindungi warganya dari praktik telemarketing yang intrusif, sejalan dengan tren global menuju perlindungan data pribadi dan privasi konsumen yang lebih kuat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp