Sunday, 9 August 2026
BREAKING
BERITA

Ribuan Buruh KSPN Gelar Aksi di DPR dan Istana, Tuntut RUU Ketenagakerjaan Mendesak

Oleh Emanuel August 9, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Aksi ini akan dipusatkan di dua lokasi strategis, yaitu Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Istana Negara. Tujuan utama dari gerakan massa ini adalah untuk mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

Ketua Umum KSPN, R. Surya, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh melalui regulasi yang lebih adaptif dan berpihak. Beliau menekankan bahwa aspirasi para buruh harus segera diakomodir dalam sebuah undang-undang yang mampu menjawab tantangan zaman di dunia ketenagakerjaan.

Menurut rencana, aksi unjuk rasa ini akan dimulai pada hari Kamis, 23 November 2023. Ribuan buruh dari berbagai daerah dijadwalkan akan berkumpul dan bergerak menuju Gedung DPR sebagai titik awal untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada para wakil rakyat. Setelah itu, massa aksi akan melanjutkan perjalanannya ke Istana Negara untuk menyerahkan aspirasi serupa kepada pemerintah.

Surya menambahkan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru dinilai sangat krusial untuk menggantikan regulasi yang ada saat ini, yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika ekonomi dan sosial terkini. KSPN berharap RUU ini dapat mencakup berbagai aspek penting seperti perlindungan pekerja, kepastian kerja, peningkatan kesejahteraan, serta penyesuaian dengan perkembangan teknologi dan industri 4.0.

Dalam orasinya, para perwakilan buruh akan menyampaikan poin-poin tuntutan yang telah dirumuskan secara kolektif. Salah satu poin penting yang terus digaungkan adalah pentingnya undang-undang yang mampu memberikan jaminan sosial yang lebih baik bagi para pekerja, termasuk terkait dengan pensiun, kesehatan, dan keselamatan kerja. Selain itu, isu mengenai fleksibilitas kerja namun tetap dalam koridor perlindungan hak-hak buruh juga akan menjadi sorotan.

KSPN telah berulang kali melakukan audiensi dan dialog dengan pihak terkait, baik dari pemerintah maupun legislatif, namun mereka merasa respons yang diberikan belum sepenuhnya memuaskan. Oleh karena itu, aksi unjuk rasa ini dianggap sebagai langkah lanjutan yang diperlukan untuk memberikan tekanan agar aspirasi buruh dapat segera diwujudkan dalam bentuk undang-undang yang mengikat dan berkeadilan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp