MUARA ENIM, PALPOS.CO – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian digencarkan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gelumbang, Polres Muara Enim, berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Kecamatan Muara Belida, mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk berisi pesan edukasi dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar. Langkah preventif ini menjadi salah satu strategi kunci dalam mengantisipasi meluasnya bencana karhutla, terutama menjelang musim kemarau yang diprediksi akan datang.
Pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari program pencegahan yang komprehensif. Titik-titik strategis di wilayah Kecamatan Muara Belida menjadi sasaran utama, memastikan pesan larangan membuka lahan dengan membakar dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen penting, mulai dari aparat penegak hukum, personel TNI, hingga perwakilan pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Polsek Gelumbang diwakili oleh Aiptu Anton Zulfiker dan Briptu M Agung SH, yang juga menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dalam hal pencegahan bencana lingkungan. Dari unsur TNI, kegiatan ini didukung oleh Serka Nurazim, Serda Furwadi, dan Serda Tego Sega selaku Babinsa. Peran Babinsa sangat krusial dalam menyentuh langsung masyarakat di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Muara Belida turut ambil bagian melalui Kasi Trantib Redi Endika SH beserta staf. Keterlibatan pemerintah kecamatan menunjukkan sinergi antarinstansi yang kuat dalam menangani isu karhutla. Kolaborasi lintas sektoral ini menjadi modal penting dalam menciptakan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan wujud dari upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk dari karhutla. "Melalui pemasangan spanduk ini, masyarakat diberikan edukasi dan diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisasi," ujar AKP RTM Situmorang pada Minggu, 21 Juni 2026.
Musim kemarau sering kali menjadi pemicu utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan. Praktik membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar, meskipun terkadang dianggap lebih efisien dan murah, memiliki risiko yang sangat besar. Api yang awalnya terkontrol bisa dengan mudah menyebar tak terkendali, terutama jika kondisi cuaca kering dan angin bertiup kencang. Dampak dari karhutla tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mencakup kerugian ekonomi, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga terganggunya aktivitas transportasi dan penerbangan.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah praktik berbahaya ini. Spanduk-spanduk yang dipasang memuat pesan-pesan peringatan yang jelas dan mudah dipahami. Pesan tersebut secara spesifik melarang tindakan membakar lahan, serta mengingatkan tentang konsekuensi hukum bagi para pelaku. Selain itu, spanduk ini juga diharapkan dapat memberikan informasi mengenai alternatif metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan dan aman.
Pemilihan lokasi pemasangan spanduk juga dilakukan dengan pertimbangan matang. Spanduk edukasi dan sosialisasi ini ditempatkan di sejumlah lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat luas dan para pengguna jalan. Beberapa titik yang menjadi lokasi pemasangan antara lain Desa Patra Tani, area operasional PT IAL, PT Dizamatra, serta di sekitar Kantor Camat Muara Belida. Pemilihan lokasi-lokasi ini bertujuan agar pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau lebih banyak warga, baik yang berdomisili di desa maupun yang melintas di area tersebut. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan bahaya karhutla dapat merata di seluruh lapisan masyarakat.
Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang lebih besar dalam menghadapi potensi karhutla. Selain sosialisasi melalui media visual seperti spanduk, jajaran kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah juga terus melakukan patroli rutin di wilayah rawan, memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat, serta menyiapkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Pembentukan tim reaksi cepat dan kesiapsiagaan posko karhutla juga menjadi langkah penting untuk memastikan respons yang cepat dan efektif apabila terjadi kebakaran.
Keberhasilan dalam pencegahan karhutla sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran bahwa menjaga kelestarian hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kebakaran. Upaya seperti pemasangan spanduk edukasi ini, meskipun terlihat sederhana, memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran tersebut dari tingkat paling bawah. Diharapkan, dengan sinergi yang terus terjaga, Kabupaten Muara Enim dapat melewati musim kemarau tahun ini tanpa dibayangi ancaman karhutla yang merusak.
