Tuesday, 14 July 2026
BREAKING
MOTOGP

Modus Tipu-tipu Minta Tumpangan Berujung Begal Ternyata Dibongkar Polisi di Muba

Oleh Wibowo June 21, 2026 3 weeks lalu 0 komentar

SEKAYU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil meringkus seorang pelaku begal yang kerap menggunakan modus berpura-pura meminta tumpangan untuk melancarkan aksinya. Pelaku yang diketahui berinisial JAI ini berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya dirampas dengan ancaman senjata tajam.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada hari Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 17.25 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Simpang Village XVI, Dusun VIII, Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat. Korban dalam kasus ini adalah Randika Saputra, yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor kesayangannya, sebuah Yamaha R15.

Menurut keterangan Kapolsek Babat Supat, IPTU Agum Marenra, yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, insiden bermula ketika korban Randika Saputra dihadang oleh dua orang pelaku saat sedang melaju di jalan. Para pelaku ini mendekati korban dengan dalih meminta diantarkan ke suatu tempat.

Namun, korban yang merasa curiga atau mungkin tidak bersedia, menolak permintaan tersebut. Penolakan ini rupanya memicu reaksi agresif dari salah satu pelaku. Tanpa basa-basi, pelaku tersebut langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkannya ke arah dada korban.

Dalam kondisi terancam dan ketakutan, Randika Saputra terpaksa menyerahkan sepeda motor Yamaha R15 miliknya kepada para pelaku. Setelah berhasil merampas kendaraan korban, kedua pelaku tersebut langsung melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Akibat perampasan ini, korban mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit, diperkirakan mencapai Rp25 juta. Merasa dirugikan dan menjadi korban kejahatan, Randika Saputra segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Babat Supat untuk ditindaklanjuti.

Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Babat Supat segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Tim kepolisian bekerja keras mengumpulkan informasi dan petunjuk terkait identitas serta keberadaan para pelaku. Upaya penyelidikan membuahkan hasil ketika tim berhasil mendapatkan informasi krusial mengenai salah satu pelaku yang terlibat dalam aksi begal tersebut.

Berbekal informasi tersebut, pada hari Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Babat Supat, IPDA Fran Jumaidi, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka JAI. Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Kenten Azhar, yang berlokasi di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Lokasi penangkapan ini menunjukkan bahwa pelaku kemungkinan beraksi di satu wilayah namun berdomisili di wilayah lain, yang seringkali menjadi modus pelaku kejahatan untuk mempersulit pelacakan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka JAI, petugas kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti utama, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha R15 milik korban Randika Saputra. Sepeda motor inilah yang sebelumnya dirampas oleh pelaku dan temannya menggunakan ancaman pisau. Keberhasilan mengamankan barang bukti ini menjadi penguat atas laporan korban dan bukti kuat keterlibatan JAI dalam kasus begal tersebut.

Penangkapan JAI diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam komplotan begal ini. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu rekan JAI yang turut serta dalam aksi perampasan di Desa Supat Timur. Kasus ini menegaskan bahwa modus operandi kejahatan jalanan terus berkembang, dan kewaspadaan masyarakat, terutama saat beraktivitas di malam hari atau di lokasi yang sepi, sangatlah penting.

AKP S. Hutahaean menambahkan bahwa tindakan curas dengan menggunakan senjata tajam merupakan tindak pidana yang serius dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat bepergian, dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat. Pencegahan kejahatan bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran keamanan diri di kalangan masyarakat, terutama di wilayah yang dianggap rawan kejahatan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menumbuhkan rasa aman bagi warga Musi Banyuasin. Pihak kepolisian bertekad untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Muba.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait