Davina Karamoy dan Ibu Rugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Penipuan Travel Haji Plus

Wibowo

Aktris Davina Karamoy mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) malam. Kedatangannya bukan tanpa alasan, ia hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan ibadah, Hanania Travel. Bintang film yang dikenal luas ini ternyata turut menjadi korban dalam pusaran kasus yang merugikan banyak calon jemaah.

Langkah hukum ini diambil Davina bersama sang ibu setelah mendaftar program Haji Plus melalui Hanania Travel. Keduanya telah menyetorkan uang muka dalam jumlah yang tidak sedikit kepada biro perjalanan tersebut. Yulius Irawansyah, kuasa hukum Davina Karamoy, membenarkan bahwa kliennya telah membayar uang muka sebesar Rp400 juta untuk pendaftaran haji.

"Nah, kalau bicara lebih jauh lagi, klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania, kan sudah bayar uang mukanya. Jadi Rp400 juta sudah dibayar uang mukanya," ujar Yulius Irawansyah di Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa dengan kondisi yang terjadi, Davina dan ibunya termasuk dalam kategori korban karena kecil kemungkinan untuk diberangkatkan sesuai rencana dengan uang muka yang telah disetorkan.

Yulius menegaskan bahwa kehadiran kliennya di kantor polisi semata-mata untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sebagai saksi. Kasus yang tengah diusut oleh pihak kepolisian ini memang berkaitan dengan dugaan penipuan terkait perjalanan ibadah umrah, meskipun Davina sendiri mendaftar untuk program haji.

"Tapi ya itu nanti kita selesaikan berikutnya lah, dalam artian saat ini adalah kita memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi. Sebagai warga negara yang taat hukum kita hadir, kita menceritakan semua," jelas Yulius. Davina Karamoy sendiri menyatakan sikap kooperatif dalam memenuhi panggilan tersebut.

"Aku sih di sini hanya memenuhi saja, kooperatif saja ya," ungkap Davina Karamoy. Ia berkomitmen untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. Pemeriksaan berjalan lancar berkat kesiapan Davina untuk mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang sedang bergulir.

Kuasa hukum Davina menilai kerugian yang dialami kliennya bukan hanya sekadar materi. Davina dan ibunya harus kehilangan kesempatan berharga untuk melaksanakan ibadah haji yang telah direncanakan sejak lama. Tujuan utama mendaftar haji adalah untuk menjalankan perintah agama, dan kondisi ini tentu sangat merugikan.

"Ya kalau dirugikan sudah pasti dirugikan ya. Bahwa kita berharap keberangkatan kita juga kan bisa ibadah, kan tujuannya adalah ibadah. Tujuannya adalah ibadah menjalankan perintah agama. Jadi kalau akhirnya harus sampai sejauh ini, tentu merugikan pihak klien kami sampai saat ini," tutur Yulius.

Hingga saat ini, Davina belum mengambil langkah hukum lebih lanjut seperti pelaporan pidana resmi terhadap biro perjalanan tersebut. Berdasarkan rincian keuangan yang disampaikan, total uang muka yang telah diserahkan mencapai 10.000 dolar Amerika Serikat untuk kuota dua orang, yaitu Davina dan ibunya.

"Kami ikut Haji Plus, di mana Haji Plus itu 10.000 dolar ya DP-nya? 10.000 dolar untuk DP dua orang," terang Yulius. Pihak keluarga masih menyimpan harapan besar agar dana yang telah disetorkan tidak hilang begitu saja. Salah satu opsi yang diharapkan adalah pengalihan dana ke biro perjalanan lain yang terpercaya.

"Kalau 10.000 dolar sampai saat ini untuk yang haji aja ya berdua dengan ibunya, ya kita berharap nanti bisa dialihkan. Dan berdoalah agar uang itu tidak hilang. Kita bisa dialihkan ke travel umrah yang lain," sambung Yulius.

Yulius menekankan bahwa prioritas utama kliennya saat ini adalah kepastian keberangkatan ke tanah suci. Urusan tuntutan hukum menjadi opsi sekunder yang belum menjadi fokus utama dalam waktu dekat.

"Cuma itu aja kalau untuk tuntutan hukum belum terpikirkan sampai saat ini. Jadi kita cuma berharap nanti bisa diberangkatkan," ungkap Yulius. Upaya pelaporan pidana baru akan dipertimbangkan apabila Hanania Travel sama sekali tidak memberikan solusi alternatif yang memuaskan. Terlebih lagi, proses antrean untuk program Haji Khusus membutuhkan waktu tunggu yang cukup panjang, biasanya antara lima hingga tujuh tahun.

"Belum, untuk saat ini belum seperti itu. Kalau memang sudah ada jalan keluar, memang bisa dialihkan ke travel lain dan dimungkinkan hak-hak klien kami ini masih bisa didapatkan, tentu targetnya adalah keberangkatan hajinya, bukan tuntutannya," jelas Yulius.

Program Haji Khusus memang mensyaratkan pembayaran uang muka di muka sebagai bagian dari proses pendaftaran, mengingat masa tunggunya yang bisa bertahun-tahun. "Kalau haji itu kan karena kita ikut Haji Khusus, itu kebijakannya antara 5 sampai 7 tahun. Jadi memang kita membayar dulu down payment-nya di muka, dan itu sudah kita bayar," pungkas Yulius. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih agen perjalanan ibadah.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All