Wednesday, 29 July 2026
BREAKING
BERITA

Klaim Asuransi BMN Terdampak Bencana Sumatera Capai Rp27 Miliar

Oleh Emanuel July 29, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengklaim dana asuransi sebesar Rp27 miliar untuk Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Klaim ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi aset negara dari risiko bencana.

Pencairan dana asuransi tersebut secara resmi dilakukan pada tanggal 17 Januari 2024. Penyerahan polis asuransi dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, R. Bambang Purwanto, kepada Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Faried, di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.

Dana sebesar Rp27 miliar ini akan digunakan untuk perbaikan dan penggantian BMN yang mengalami kerusakan akibat bencana alam yang melanda Sumatera. Kerusakan tersebut meliputi berbagai aset negara yang vital bagi operasional pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, R. Bambang Purwanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara DJKN dan Askrindo. Ia menekankan pentingnya perlindungan aset negara melalui asuransi sebagai salah satu strategi mitigasi risiko. “Asuransi BMN ini merupakan instrumen penting dalam tata kelola aset negara, terutama di daerah rawan bencana seperti Sumatera,” ujar Bambang Purwanto.

Lebih lanjut, Bambang Purwanto juga menjelaskan bahwa proses klaim asuransi ini berjalan lancar berkat adanya polis asuransi yang telah disiapkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan efektivitas program asuransi BMN yang telah dijalankan oleh Kemenkeu. “Dengan adanya jaminan asuransi, kerugian negara akibat bencana dapat diminimalisir dan pemulihan aset dapat dilakukan lebih cepat,” tambahnya.

PT Askrindo sebagai pihak penjamin asuransi menyambut baik pembayaran klaim ini. Faried menyatakan komitmen Askrindo untuk terus mendukung pemerintah dalam melindungi aset negara. “Kami bangga dapat berkontribusi dalam melindungi BMN dari dampak bencana. Ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah dan industri asuransi,” kata Faried.

Program asuransi BMN ini merupakan salah satu upaya Kemenkeu untuk memastikan keberlanjutan operasional pemerintahan meskipun terjadi bencana. Dengan adanya dana klaim, perbaikan dan pemulihan aset negara diharapkan dapat segera terlaksana, sehingga pelayanan publik tidak terganggu secara berkepanjangan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp