Manado, Portal24.id – Edarkan obat keras jenis thryhexpenidil di wilayah Batukota, CT alias Chaly (24) yang merupakan warga Batukota Kecamatan Malalayang Kota Manado di amankan Sat Res Narkoba Polresta Manado, Rabu (2/11/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait SH SIK melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya “Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di kelurahan Batukota kecamatan Malalayang Kota Manado, CT alias Chaly telah mengedarkan obat keras jenis thryhexpenidil.”
“Berdasarkan informasi yang di dapat, tim pun langsung mendatangi TKP dan melakukan lidik serta mengamankan Chaly beserta barang bukti obat keras jenis thryhexpenidil sebanyak 80 butir yang disimpan di jaket yang dikenakannya.” Jelasnya
“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba Polresta Manado.


Tinggalkan Balasan