Thursday, 23 July 2026
BREAKING
BERITA

Sidang Korupsi Satelit Kemhan: Eks Pejabat Mangkir, Pengacara Ungkit Keterangan Saksi Janggal

Oleh Emanuel July 23, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (25/3/2024). Namun, persidangan kali ini kembali tidak dihadiri oleh para terdakwa yang merupakan mantan pejabat Kemhan. Ketidakhadiran mereka menjadi sorotan, terlebih lagi ketika penasihat hukum terdakwa menyoroti adanya kejanggalan dalam keterangan dua saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Dua saksi yang diperiksa dalam sidang tersebut adalah auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut penasihat hukum terdakwa, Alamsyah, keterangan kedua saksi tersebut dinilai janggal dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Ia menyoroti adanya perbedaan dalam perhitungan kerugian negara yang disampaikan oleh kedua auditor.

“Ada kejanggalan dalam keterangan saksi BPKP. Yang satu bilang kerugian negara sekian, yang satunya lagi bilang sekian. Perbedaan ini sangat signifikan dan patut dipertanyakan,” ujar Alamsyah usai sidang. Ia menambahkan bahwa perbedaan perhitungan tersebut berpotensi mempengaruhi persepsi majelis hakim terhadap kerugian negara dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Alamsyah mengungkapkan bahwa saksi auditor BPKP tidak bisa memberikan penjelasan yang memuaskan terkait perbedaan perhitungan tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah dalam audit yang dilakukan oleh BPKP. “Mereka tidak bisa menjelaskan secara rinci bagaimana perhitungan itu bisa berbeda. Ini menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres,” tegasnya.

Meskipun para terdakwa tidak hadir, sidang tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum berupaya untuk membuktikan kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi pengadaan satelit tersebut. Namun, dengan adanya kejanggalan dalam keterangan saksi, pihak terdakwa berencana untuk mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Kemhan ini telah bergulir cukup lama. Sejumlah mantan pejabat Kemhan telah ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Pengadaan satelit ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara, namun justru diduga menjadi lahan korupsi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp