Thursday, 23 July 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Waspada Penipuan, Kenali Ciri Surat Konfirmasi Tilang Elektronik Asli

Oleh Emanuel July 23, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Masyarakat perlu berhati-hati terhadap potensi penipuan terkait surat konfirmasi tilang elektronik yang kini banyak dikirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp. Kepolisian mengimbau agar warga dapat mengenali ciri-ciri surat konfirmasi tilang yang asli untuk menghindari kerugian.

Belakangan ini, beredar informasi mengenai surat konfirmasi tilang yang dikirimkan langsung ke nomor WhatsApp masyarakat. Modus penipuan ini kerap memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat terhadap prosedur tilang elektronik. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui perbedaan antara surat konfirmasi asli dan palsu.

Menurut Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol. Aunur Zulda Permana, terdapat tiga ciri utama yang membedakan surat konfirmasi tilang elektronik asli dengan yang palsu. Ciri pertama adalah adanya nomor registrasi tilang yang tertera pada surat. Nomor ini merupakan identifikasi unik untuk setiap pelanggaran yang tercatat.

Kombes Pol. Aunur Zulda Permana menjelaskan lebih lanjut, “Nomor registrasi tilang ini ada, kita bisa cek di sistem kita.” Ia juga menekankan bahwa surat konfirmasi asli akan menyertakan informasi detail mengenai pelanggaran yang terjadi, termasuk jenis pelanggaran, lokasi, tanggal, dan waktu kejadian. Informasi ini sangat krusial dan tidak mungkin dipalsukan.

Ciri kedua yang perlu diperhatikan adalah mengenai tata cara pembayaran denda tilang. Surat konfirmasi tilang asli akan menyertakan imbauan untuk melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. Kombes Pol. Aunur Zulda Permana menegaskan, “Kalau pembayaran itu memang sudah diatur undang-undang. Pembayaran itu harus dilakukan di pengadilan atau di kejaksaan.” Hal ini berarti pembayaran denda tilang tidak pernah dilakukan secara langsung kepada petugas atau melalui transfer ke rekening pribadi.

Selanjutnya, ciri ketiga surat konfirmasi tilang asli adalah terkait dengan tujuan pengiriman. Kombes Pol. Aunur Zulda Permana menyatakan, “Nanti kalau ada yang keliru, silakan datang ke kantor Subdit Gakkum.” Ini mengindikasikan bahwa jika ada keraguan atau informasi yang dirasa janggal, masyarakat dipersilakan untuk mengklarifikasi langsung ke kantor Subdit Gakkum Korlantas Polri. Surat konfirmasi tilang asli tidak akan meminta data pribadi atau melakukan pemaksaan pembayaran melalui tautan yang mencurigakan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang meminta pembayaran denda tilang melalui nomor rekening yang tidak resmi atau tautan yang mencurigakan. Selalu verifikasi informasi dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi sumber resmi jika merasa ragu.

Bagikan: Facebook X WhatsApp