Otoritas kehakiman Iran menjatuhkan hukuman berat berupa 74 kali cambukan kepada seorang penyanyi perempuan muda, Parastoo Ahmadi, setelah ia menggelar konser virtual melalui platform YouTube tanpa mengenakan hijab. Vonis ini dijatuhkan oleh pengadilan di Qom, sebuah kota yang dikenal konservatif, di tengah meningkatnya gelombang penindasan terhadap kebebasan berekspresi di negara tersebut.
Ahmadi, 28 tahun, yang berasal dari Nowshahr, dinyatakan bersalah melanggar kesopanan publik bersama dengan delapan musisi dan kru produksi yang terlibat dalam konser tersebut. Keputusan pengadilan ini tidak hanya mencakup hukuman fisik yang brutal, tetapi juga sanksi tambahan berupa larangan bepergian ke luar negeri dan larangan berkarier di bidang seni selama dua tahun. Lulusan sekolah film ini sebelumnya dikenal karena partisipasinya dalam aksi protes yang meluas di Iran pada tahun 2022, yang menunjukkan keterlibatannya dalam isu-isu sosial dan politik.
Lembaga hak asasi manusia melaporkan hukuman cambuk ini pada Kamis, 18 Juni 2026, sehari setelah Teheran mengumumkan kesepakatan diplomatik baru dengan Washington. Ironisnya, sementara kebebasan berekspresi dibungkam di dalam negeri, dinamika politik internasional menunjukkan sinyal yang berbeda. Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, memberikan komentar yang cenderung melunak mengenai hubungan dengan perwakilan Iran, bahkan dalam forum internasional seperti pertemuan G7.
"The use of the death penalty as a political tool on this scale has not been seen since the 1980s," ujar Esfandiar Aban, seorang peneliti dari Center for Human Rights in Iran. Aban menyoroti eskalasi hukuman mati yang dijatuhkan otoritas Iran kepada para tahanan politik pasca-demonstrasi besar. Pernyataannya menggarisbawahi kekhawatiran internasional terhadap tren pelanggaran hak asasi manusia di Iran.
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan penilaian yang kontras mengenai kepemimpinan Iran. "They’re not radicalized and they’re, you know, looking to help their country," kata Trump, seraya menambahkan bahwa proses komunikasi dengan pihak Iran selama ini berjalan baik. Ia menggambarkan mereka sebagai "nice to deal with. They were strong people, smart people."
Pernyataan Trump yang terkesan santai dan positif ini sontak memicu kritik tajam dari kalangan aktivis dan tokoh oposisi Iran yang berada di luar negeri. Masih Alinejad, seorang aktivis pembangkang terkemuka, mengecam keras ketidaksesuaian antara gestur diplomatik AS dan tindakan represif Iran.
"One day after the U.S. signed a deal with the Islamic Republic, the regime handed Parastoo Ahmadi 74 lashes for singing on YouTube," tulis Alinejad di media sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan represif terhadap musisi perempuan seperti Ahmadi mencerminkan ketakutan rezim terhadap hak-hak sipil dan kebebasan individu.
"A woman’s voice scared them more than any superpower ever could. This is not a normal government. This is apartheid against women," tegas Alinejad, menyuarakan pandangannya bahwa Iran memberlakukan bentuk diskriminasi sistematis terhadap perempuan.
Kasus Parastoo Ahmadi ini menjadi salah satu bukti nyata dari pengetatan kontrol sosial dan budaya yang dilakukan oleh pemerintah Iran, terutama pasca-gelombang protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada tahun 2022. Otoritas Iran terus berupaya membatasi ekspresi artistik dan budaya yang dianggap menyimpang dari norma-norma Islam yang ketat. Pelarangan musik dan pembatasan terhadap seniman perempuan telah menjadi isu yang berulang kali disuarakan oleh kelompok hak asasi manusia internasional.
Hukuman cambuk, yang merupakan praktik hukuman fisik yang dilarang oleh banyak negara, masih diterapkan di Iran sebagai bagian dari sistem hukum pidana. Hal ini sering kali menjadi sorotan tajam dari komunitas internasional yang menyerukan reformasi hukum dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia universal.
Situasi di Iran juga menunjukkan adanya kesenjangan antara retorika diplomatik dan realitas di lapangan. Sementara Amerika Serikat berupaya membuka jalur komunikasi, kasus seperti Ahmadi memperlihatkan bahwa penindasan terhadap perbedaan pendapat dan ekspresi individu masih menjadi prioritas bagi rezim Iran. Para aktivis kemanusiaan terus mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan yang lebih besar agar Iran menghentikan praktik hukuman yang tidak manusiawi dan menghormati hak-hak dasar warganya.











