Kapten tim nasional Maroko, Achraf Hakimi, dipastikan akan menghadapi persidangan terkait kasus dugaan perkosaan. Konfirmasi ini datang langsung dari pihak kejaksaan Prancis, menandai babak baru dalam proses hukum yang menjerat bintang Paris Saint-Germain (PSG) tersebut.
Seorang perempuan melaporkan dugaan tindak perkosaan yang terjadi di kediaman Hakimi di ibu kota Prancis pada tahun 2023 lalu. Pelapor, yang saat kejadian berusia 24 tahun, mengajukan aduan resmi yang kemudian ditindaklanjuti oleh kantor kejaksaan publik di Nanterre, sebuah wilayah pinggiran barat Paris. Penyelidikan awal telah dimulai sejak Maret 2023.
Setelah melalui serangkaian proses, seorang hakim investigasi memutuskan pada Februari 2026 bahwa kasus ini cukup kuat untuk disidangkan. Keputusan ini menguatkan status Hakimi sebagai terdakwa dalam kasus yang menjadi sorotan publik. Laporan media Prancis menyebutkan bahwa upaya banding yang diajukan oleh Hakimi untuk membatalkan persidangan tersebut belum membuahkan hasil.
Achraf Hakimi, yang kini berusia 27 tahun, secara konsisten membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Melalui pernyataan di media sosial, pemain yang dijadwalkan memimpin timnas Maroko dalam laga kedua Piala Dunia melawan Skotlandia pada Jumat malam (23:00 BST) ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan.
"Sistem peradilan menatap mata saya dan berkata, ‘Jika kamu tidak terkenal, kasus ini tidak akan pernah ada’," tulis Hakimi pada Jumat. Ia menambahkan bahwa dirinya telah memilih untuk bungkam selama bertahun-tahun, dengan keyakinan bahwa menjaga martabat, bersabar, dan mempercayai sistem peradilan akan menghasilkan keputusan yang tepat.
Namun, Hakimi merasa kini sebuah cerita yang bukan miliknya tengah diungkapkan dengan mengorbankan keluarganya, kehidupannya, dan yang terpenting, kebenaran. Ia merasa menjadi target yang mudah dan menyatakan telah menantikan persidangan ini sejak hari pertama. "Dan sekarang saya menantikannya dengan penuh semangat. Akhirnya, saya akan bisa berbicara," ujarnya.
Di sisi lain, pengacara pelapor, Rachel-Flore Pardo, menyambut baik keputusan pengadilan. Dalam sebuah pernyataan, Pardo menyatakan bahwa setelah lebih dari tiga tahun proses hukum, dan setelah kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh tim pembela Achraf Hakimi, keputusan ini membawa kelegaan dan harapan.
"Kelegaan bahwa dia telah didengar oleh sistem peradilan dan akan mendapatkan hak untuk diadili," ujar Pardo. Ia juga berharap persidangan ini dapat membantu perempuan lain dan semakin melemahkan tembok penolakan serta impunitas yang kerap menyelimuti kekerasan seksual, termasuk di dunia sepak bola pria.
Meski demikian, tanggal pasti dimulainya persidangan Achraf Hakimi belum diumumkan. Kasus ini berpotensi menimbulkan kerumitan lebih lanjut bagi Hakimi, terutama mengingat jadwal pertandingan Piala Dunia yang sebagian besar digelar di Amerika Serikat.
Ketiga pertandingan fase grup Maroko berlangsung di Amerika Serikat, tempat timnas tersebut saat ini bermarkas. Namun, jika Maroko berhasil melaju ke babak gugur, Hakimi bisa menghadapi kesulitan untuk memasuki Kanada atau Meksiko apabila pertandingan mereka dijadwalkan di luar wilayah Amerika Serikat.
Situasi ini mengingatkan pada kasus pemain Ghana, Thomas Partey, yang harus melewatkan pertandingan pembuka negaranya melawan Panama pekan lalu setelah ditolak masuk ke Kanada, salah satu tuan rumah Piala Dunia. Partey, 32 tahun, menghadapi tujuh dakwaan perkosaan dan satu dakwaan pelecehan seksual terkait tuduhan dari empat perempuan berbeda antara tahun 2020 dan 2022. Sidang kasusnya dijadwalkan tahun depan.
Pemerintah Kanada memiliki kebijakan yang dapat menolak masuk bagi individu yang telah "melakukan atau dihukum karena kejahatan". Peraturan ini berpotensi menjadi hambatan bagi para pemain yang menghadapi proses hukum serupa.
Achraf Hakimi, yang telah mengoleksi 97 penampilan untuk Maroko dan melakukan debut internasionalnya pada tahun 2016 di usia 17 tahun, merupakan figur kunci dalam skuad Maroko yang mencatatkan sejarah sebagai negara Afrika pertama yang mencapai semifinal Piala Dunia pada tahun 2022. Ia bergabung dengan PSG dari Inter Milan pada tahun 2021 dan telah meraih 13 gelar juara selama membela klub ibu kota Prancis tersebut, termasuk dua gelar Liga Champions berturut-turut dalam dua musim terakhir. Kasus hukum yang kini dihadapinya tentu menjadi tantangan besar dalam kelanjutan karier gemilangnya.











