Hari Pertama Polres Tomohon Operasi zebra Samrat, Terjaring 37 Pelanggar

banner 120x600
banner 550x60

Tomohon, Portal24.id – Satuan Lalulintas Polres Tomohon. Senin 03 Oktober 2022 sekira jam 11.00 Wita, bertempat di Jalan Raya Tomohon-Tondano Kel. Matani 1 Lk. V Kecamatan. Tomohon Tengah Kota Tomohon. Melaksanakan giat Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi “Zebra Samrat 2022”.

Sasaran Operasi :

banner 325x300

Kapolres Tomohon AKBP Arian P. Colibrito, S.IK, SH, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Nicky N. Pondalos mengatakan, Ada 8 sasaran operasi Patuh Samrat 2022. Kasat juga menghimbau kepada masyarakat yang diwilayah hukum polres Tomohon, jangan hanya operasi samrat saja baru Masyarakat mau patuh, tetapi harus menjadi kebiasaan Berkenderaan yang baik, jaga keselamatan, karena orang yang kita sayangi menunggu di Rumah, ujar kasat.

Turut hadir dalam operasi : KBO Lantas IPTU Didik Sudarsono, KRI Lantas IPDA Hiskya Tuejeh, S.Psi. DANRAMIL Tomohon KAPTEN ARM. Charles S. Sonlai dan di pantau langsung oleh Rekan – rekan Awak Media Peliputan Tomohon.

  1. Pengemudi / Pengendara ranmor yg menggunakan Ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi / Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
  3. Pengendara Ranmor Roda 2 yg berboncengan lebih dari 2 Orang.
  4. Pengemudi / Pengendara Ranmor yg tidak menggunakan Helm dan Safety Belt.
  5. Mengemudi / Mengendarai Ranmor dalam pengaruh Minuman Beralkohol;
  6. Pengemudi / Pengendara Ranmor yang Melawan Arus Lalu Lintas.
  7. Pengemudi / Pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
  8. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot Brong / Bising dan Kendaraan Bermotor yg tidak menggunakan Plat Nomor / TNKB.

Sebanyak 37 Pelangaran diantaranya : Teguran : 10
SIM : 18

STNK : 2

RANMOR :
• RODA 2 : 16
• RODA 4 : 1

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *