Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Wibowo

Kejaksaan Agung kembali membidik satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025-2026. Kali ini, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Glory Harimas Sihombing (GHS), yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan peran GHS dalam kasus ini. Ia disebutkan sebagai pihak swasta yang diminta oleh eks Kepala Badan Pangan Nasional (BPN), Dadan Hindayana (DH), untuk mencari mitra-mitra yang akan bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH," ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/6). Atas perannya tersebut, GHS langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Penetapan GHS sebagai tersangka menambah daftar panjang pejabat dan pihak terkait yang terjerat dalam pusaran korupsi program yang seharusnya menyasar pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka lainnya.

Lima tersangka yang lebih dulu ditetapkan meliputi eks Kepala BPN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BPN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; Asep Yusuf Somantri (AYS) yang merupakan kaki tangan Sony; serta Andri Mulyono, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk diduga memiliki kedekatan atau afiliasi dengan petinggi di BPN.

Lebih lanjut, penyelidikan menunjukkan bahwa banyak yayasan yang terpilih sebagai mitra SPPG ternyata tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses seleksi dan integritas dalam penunjukan mitra kerja.

Temuan lain yang mengerikan adalah adanya praktik mark-up harga dalam pengadaan barang-barang yang dialokasikan untuk program MBG. Praktik ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan dan berdampak pada tidak optimalnya operasional pelaksanaan program.

Kerugian negara ini timbul dari berbagai pengadaan barang yang nilainya fantastis. Di antaranya adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Pengadaan barang-barang mewah dan dalam jumlah besar ini menjadi sorotan tajam, mengingat seharusnya dana tersebut lebih difokuskan pada peningkatan gizi masyarakat.

Kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap program-program pemerintah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pejabat publik hingga pihak swasta, menunjukkan kompleksitas praktik korupsi yang terjadi.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan membawa seluruh pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan. Penahanan GHS dan penetapan tersangka baru ini merupakan bagian dari upaya tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian persekongkolan jahat yang merugikan keuangan negara.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan inisiatif penting yang dirancang untuk meningkatkan status gizi anak-anak usia sekolah, guna mencegah stunting dan masalah gizi lainnya yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka. Namun, kasus korupsi ini menunjukkan bagaimana niat baik program bisa disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Dampak dari korupsi ini sangat luas. Selain kerugian finansial negara, program yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada anak-anak menjadi terhambat. Kualitas dan kuantitas makanan yang diberikan bisa jadi tidak sesuai standar, atau bahkan tidak tersalurkan sama sekali kepada mereka yang berhak. Hal ini berpotensi memperburuk kondisi gizi anak-anak di Indonesia.

Pihak Kejaksaan Agung terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan keterangan dari para saksi untuk memperkuat berkas perkara. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. Penguatan sistem akuntabilitas dan transparansi dalam setiap program pemerintah menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kasus ini juga membuka mata publik terhadap potensi celah yang bisa dimanfaatkan dalam tata kelola program yang besar. Perlu adanya evaluasi mendalam terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan yang lebih independen dan efektif untuk program-program prioritas nasional. Ke depannya, diharapkan ada langkah-langkah preventif yang lebih kuat untuk meminimalisir risiko korupsi dalam setiap program pemerintah.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All