Memasuki tahun 2026, penting bagi masyarakat penerima manfaat untuk memantau status bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini tetap menjadi prioritas pemerintah dalam memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan.
Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan kebijakan yang lebih terarah dengan memprioritaskan penerima dari kelompok desil 1 hingga 4, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan.
Mengingat adanya seleksi yang lebih ketat, Kemensos menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui platform digital. Dengan memanfaatkan ponsel atau komputer, proses verifikasi data kini dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus mendatangi kantor dinas terkait.
Untuk memverifikasi kelayakan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di tahun 2026, pemerintah menawarkan dua opsi utama. Masyarakat dapat memilih untuk mengakses informasi melalui portal web resmi Kemensos atau mengunduh aplikasi khusus yang telah disediakan.
Cara pengecekan melalui situs web resmi Kemensos sangatlah mudah. Pertama, kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di perangkat Anda. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Setelah itu, ketikkan empat karakter kode unik yang muncul pada kolom ‘Captcha’ untuk verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, Anda dapat mengklik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kombinasi huruf yang baru. Terakhir, tekan tombol ‘Cari Data’ untuk memproses permintaan pengecekan identitas Anda.
Setelah data diproses, sistem akan menampilkan detail status bantuan, termasuk jenis bansos yang diterima dan jadwal periode pencairan.
Bagi pengguna ponsel pintar, ‘Aplikasi Cek Bansos’ dapat diunduh melalui Google PlayStore. Setelah terinstal, buka aplikasi dan lakukan login menggunakan username serta kata sandi yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, silakan pilih menu registrasi dan isi formulir data diri secara lengkap, termasuk NIK KTP. Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, pilih menu ‘Cek Bansos’. Lengkapi data wilayah tempat tinggal Anda dari tingkat provinsi hingga desa atau kelurahan. Kemudian, ketikkan nama lengkap Anda sesuai identitas KTP dan masukkan kode verifikasi yang muncul di layar aplikasi dengan teliti. Tekan tombol ‘Cari Data’ dan tunggu hingga informasi kecocokan data penerima muncul.
Prosedur melalui aplikasi ini sering kali dianggap lebih efisien karena riwayat pencairan dapat dipantau kapan saja. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses sinkronisasi data dengan server Kemensos berjalan lancar.
Besaran dana bantuan PKH dan BPNT pada tahun 2026 tidak mengalami perubahan signifikan dari periode sebelumnya. Bantuan PKH disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal antara Rp225.000 hingga Rp750.000. Sementara itu, BPNT dialokasikan sebesar Rp600.000 per tahap untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan.
Rincian dana bantuan PKH tahun 2026 berdasarkan kategori penerima adalah sebagai berikut: Ibu Hamil atau Masa Nifas dan Anak Usia Dini (0-6 Tahun) menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD menerima Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun), siswa SMP Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun), dan siswa SMA Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun). Kategori Penyandang Disabilitas Berat dan Warga Lanjut Usia (Lansia) masing-masing menerima Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Tabel besaran dana ini menunjukkan perbedaan nominal yang diterima berdasarkan komposisi anggota keluarga, dengan tujuan menjamin kesejahteraan dan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Pengecekan status bansos PKH dan BPNT secara berkala sangat disarankan agar masyarakat tidak ketinggalan informasi pencairan. Dengan sistem online yang tersedia, verifikasi data kini dapat dilakukan dengan lebih transparan dan efisien. Penting untuk selalu memasukkan data yang valid dan sesuai dengan identitas kependudukan terbaru guna memastikan akurasi hasil pengecekan.
