Kepemilikan kendaraan kedua, khususnya Toyota Avanza, di Jakarta diprediksi akan dikenakan pajak yang relatif lebih rendah. Perkiraan terbaru menyebutkan, pajak untuk Toyota Avanza kepemilikan kedua di ibu kota bisa dimulai dari angka nyaris Rp 6 juta.
Angka ini muncul berdasarkan simulasi perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan roda empat tipe Sport Utility Vehicle (SUV) atau Multi-Purpose Vehicle (MPV) dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Toyota Avanza, sebagai salah satu pemain utama di segmen ini, menjadi tolok ukur dalam perkiraan tersebut.
Perhitungan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan pertama adalah sebesar 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Namun, untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya, tarifnya akan mengalami kenaikan.
Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang baru, tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan kedua akan mencapai 2% dari NJKB. Sementara itu, untuk kepemilikan kendaraan ketiga dan seterusnya, tarifnya akan semakin meningkat lagi.
Salah satu contoh simulasi yang beredar menunjukkan, untuk sebuah Toyota Avanza dengan NJKB sekitar Rp 200 juta, pemilik kendaraan kedua di Jakarta diperkirakan akan membayar PKB sebesar Rp 4.000.000 (2% x Rp 200.000.000). Angka ini belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarnya Rp 143.000 dan biaya lainnya.
Jika ditambahkan dengan biaya lain-lain, total pajak yang harus dibayarkan untuk Toyota Avanza kepemilikan kedua bisa mencapai sekitar Rp 5.900.000. Angka ini belum memperhitungkan kemungkinan kenaikan NJKB di masa mendatang atau perbedaan tarif yang mungkin berlaku di daerah lain di luar Jakarta.
Penting untuk dicatat bahwa perhitungan ini bersifat perkiraan dan dapat bervariasi tergantung pada spesifikasi detail kendaraan, tahun pembuatan, serta NJKB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Namun, simulasi ini memberikan gambaran awal bagi para pemilik kendaraan yang berencana menambah koleksi kendaraan mereka di tahun 2026.
