Friday, 17 July 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Soroti Tunggakan Pajak, DPRD Jambi Desak Hapus QR Code BBM Subsidi untuk Kendaraan Bermasalah

Oleh Emanuel July 17, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Jambi – Kebijakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui QR Code menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston, secara tegas menyarankan agar fasilitas QR Code ini dihapus bagi kendaraan yang tercatat menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Usulan ini mencuat sebagai respons terhadap adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Cornelis Buston mengungkapkan keprihatinannya. Ia menilai, pemberian BBM bersubsidi seharusnya tepat sasaran. Yakni, hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kita ingin BBM subsidi ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Cornelis Buston, Selasa (25/6/2024).

Menurut Cornelis, dengan adanya tunggakan pajak, secara otomatis kendaraan tersebut dianggap tidak memenuhi kewajiban administrasi negara. Ini menjadi dasar kuat untuk mempertimbangkan pencabutan hak atas BBM bersubsidi.

“Kalau pajaknya saja nunggak, bagaimana kita bisa memastikan kendaraan itu benar-benar layak mendapatkan BBM subsidi?” tanyanya retoris.

Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, juga untuk memastikan alokasi BBM bersubsidi lebih efisien dan adil.

Penerapan QR Code dalam pembelian BBM subsidi memang dimaksudkan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengontrol distribusi. Tujuannya agar penyaluran BBM jenis Pertalite ini lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan.

Namun, kenyataan di lapangan terkadang menunjukkan adanya celah. Kendaraan yang seharusnya tidak berhak, masih bisa mengakses BBM subsidi. Termasuk kendaraan yang status pajaknya bermasalah.

Cornelis Buston berharap usulan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun pihak Pertamina. Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak terkait.

“Ini bukan soal mempersulit, tapi soal memastikan keadilan dan efektivitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak. Serta, memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada tangan yang membutuhkan, bukan malah dinikmati oleh pihak yang tidak patuh pada aturan.

DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawal kebijakan ini. Mereka mendorong agar segera ada evaluasi dan perbaikan mekanisme penyaluran BBM subsidi di lapangan. Fokus utamanya adalah eliminasi potensi penyelewengan dan optimalisasi distribusi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait