Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) untuk program andalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2026. Kebijakan baru ini memasuki tahap pencairan kedua, memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah secara resmi menambah lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Penambahan signifikan ini merupakan hasil dari pembersihan dan pemutakhiran data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mayoritas penerima manfaat baru berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan. Mereka yang terpilih adalah warga yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial pada tahap pertama tahun 2026.
Dalam skema terbaru ini, penentuan kelayakan penerima bansos merujuk pada kategori desil ekonomi. Untuk BPNT, prioritas utama diberikan kepada warga pada desil 1 hingga 4. Kuota bantuan disesuaikan, mengalihkan dari kelompok desil atas ke masyarakat miskin ekstrem dan kelompok rentan lainnya.
PKH dan BPNT kini memprioritaskan penerima pada desil 1 hingga 4. Program lain seperti PBI JKN dan ATENSI juga mencakup desil 1 hingga 5, bergantung pada hasil asesmen.
Masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor desa atau kelurahan. Pengecekan status kepesertaan bansos kini dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel. Cukup kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah pengecekannya pun sangat mudah. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda dengan teliti. Kemudian, masukkan kode captcha yang tertera di layar. Jika kode sulit terbaca, Anda bisa mengklik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
Setelah itu, klik menu “Cari Data”. Sistem akan memproses dan menampilkan informasi status penerimaan bantuan sesuai data wilayah domisili Anda. Jika nama Anda terdaftar, bantuan akan segera diproses.
Proses penyaluran bansos tahun 2026 terbagi dalam empat tahap. Tahap pertama Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember. Pencairan tahap kedua berlangsung hingga akhir Juni 2026.
Kemensos menegaskan tidak ada tanggal pasti pencairan seragam secara nasional. Proses transfer dana ke rekening KPM atau melalui kantor pos dilakukan bertahap, menyesuaikan kesiapan administratif dan kendala distribusi di setiap wilayah.
Dengan pembaruan data berbasis DTSEN dan kemudahan akses cek bansos via ponsel, pemerintah berupaya menjamin keadilan sosial. Masyarakat diimbau proaktif memantau hak mereka dan memastikan data kependudukan akurat untuk kelancaran verifikasi.
