Polemik pasca perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru yang mengejutkan. Rumah mewah yang kini ditempati Sarwendah terancam disita dan dilelang oleh pihak bank.
Kabar ini diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon. Mereka membeberkan bahwa aset properti tersebut rupanya masih berstatus sebagai jaminan utang bank.
Abraham Simon menjelaskan bahwa rumah yang seharusnya menjadi bagian Sarwendah dalam kesepakatan cerai ternyata belum bebas dari beban kredit. Sertifikat rumah tersebut masih diagunkan untuk kewajiban finansial yang signifikan.
Bukan hanya utang pribadi, rumah itu juga disebut menjadi jaminan pinjaman perusahaan milik Ruben Onsu. Kondisi ini menjadikan posisi aset yang diserahkan kepada Sarwendah tidak aman dari sisi hukum perbankan.
Pihak Sarwendah mengaku telah menerima surat peringatan dari bank terkait tunggakan pembayaran. Masalah finansial ini dilaporkan sudah terjadi sejak pertengahan tahun lalu.
Cicilan pembayaran diduga telah menunggak sejak Juni 2024 hingga kini. Pihak perbankan telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pemilik aset.
Status kredit rumah tersebut kini telah masuk kategori Kolektibilitas 5 atau macet. Aset ini berisiko tinggi segera masuk proses lelang jika kewajiban tidak segera dipenuhi.
Informasi ini didasarkan pada dokumen resmi bank yang kini dipegang kuasa hukum Sarwendah. Kondisi ini dianggap sangat mengkhawatirkan karena merupakan tahap akhir sebelum penyitaan.
Menanggapi isu kepemilikan aset, Chris Sam Siwu menegaskan kliennya tidak mendapatkan rumah dalam kondisi bersih. Ia menyebut nilai utang yang melekat pada properti itu sangat fantastis.
Pihak Sarwendah juga membantah tudingan tidak berperan dalam pembangunan rumah tersebut. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat atas keterlibatan finansial Sarwendah selama proses konstruksi.
Bukti kontribusi yang disiapkan mencakup berbagai invoice pembelian material dan biaya pembangunan yang telah dibayarkan. Terdapat pula catatan bukti transfer dana oleh Sarwendah untuk penyelesaian hunian.
Kumpulan dokumen ini ditunjukkan untuk membuktikan hak Sarwendah atas rumah itu. Hal ini sekaligus menepis anggapan ia hanya menempati aset tanpa kontribusi modal.
Persoalan ini menunjukkan pembagian harta bersama Ruben dan Sarwendah belum sepenuhnya tuntas. Kini, keduanya dihadapkan ancaman kehilangan aset jika masalah perbankan ini tidak segera diselesaikan.
