Thursday, 16 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Bareskrim Polri Jemput Paksa Influencer ZNM dan YouTuber RV Terkait Kasus Gas Tertawa ‘Whip Pink 2026’

Oleh Wibowo July 16, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan menjemput paksa dua figur publik berinisial ZNM dan RV. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan produk gas tertawa yang dikenal sebagai ‘Whip Pink 2026’.

Penjemputan paksa ini dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil karena ZNM dan RV tidak menunjukkan itikad baik. Mereka tercatat telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan resmi.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa prosedur ini telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Surat perintah membawa paksa diterbitkan guna memastikan penyidik mendapatkan keterangan yang dibutuhkan.

“Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” ungkap Kombes Pol. Zulkarnain Harahap pada Jumat (29/5/2026).

Keterangan dari ZNM dan RV dianggap krusial. Polisi ingin mendalami kasus penyalahgunaan gas tertawa ini secara menyeluruh. Tujuannya adalah mengungkap jaringan distribusi dan penggunaan produk ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah pabrik yang diduga menjadi pusat produksi dan distribusi ‘Whip Pink’. Dari sana, penyidik mulai menelusuri alur peredaran barang hingga ke tangan konsumen.

Munculnya inisial ZNM dan RV dalam daftar pemeriksaan berawal dari pendalaman data pembelian produk. Selain kedua figur publik ini, beberapa saksi lain juga telah dimintai keterangan.

Pihak kepolisian belum mengungkap identitas lengkap ZNM dan RV. Penjemputan paksa dilakukan karena keduanya dinilai menghambat proses penyidikan. Fokus polisi kini adalah melacak jalur distribusi ilegal.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan gas tertawa. Produk ini diketahui memiliki dampak negatif bagi kesehatan jika disalahgunakan.

Langkah tegas Bareskrim Polri ini menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran zat berbahaya. Proses hukum akan terus berjalan untuk memproses semua pihak yang terlibat.

Informasi penjemputan paksa ini segera viral di media sosial. Banyak warganet yang mencoba menebak identitas asli dari ZNM dan RV di kolom komentar.

Spekulasi terus berkembang di platform digital. Namun, kepolisian tetap menjaga kerahasiaan identitas saksi selama proses penyidikan berlangsung demi kelancaran investigasi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait