Thursday, 16 July 2026
BREAKING
LIFESTYLE

Google Play Store Segera Buka Pintu untuk “Pasar Aplikasi Pihak Ketiga”

Oleh Heni Maulidya July 16, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Google bersiap melakukan perubahan besar pada Google Play Store. Mulai 22 Juli mendatang, pengembang aplikasi akan diizinkan meluncurkan pasar aplikasi mereka sendiri langsung di dalam Play Store.

Langkah ini memungkinkan pengembang menawarkan aplikasi mereka melalui platform alternatif. Selain itu, pasar aplikasi pihak ketiga ini juga dapat mendistribusikan aplikasi yang sudah ada di Play Store.

Semua aplikasi dari pengembang asal Amerika Serikat akan tersedia, kecuali jika mereka memilih untuk tidak berpartisipasi.

Perubahan ini merupakan buah dari kesepakatan Google dengan Epic Games. Epic Games telah lama berseteru dengan Google dan Apple terkait biaya yang dikenakan pada pengembang.

Fortnite, game andalan Epic Games, sempat ditarik dari kedua toko aplikasi tersebut. Epic Games memprotes kebijakan biaya yang dianggap memberatkan.

Pada tahun 2021, pengadilan memutuskan Google melakukan monopoli ilegal atas aplikasi Android. Keputusan tersebut mewajibkan Google membuka platformnya untuk toko aplikasi pihak ketiga.

Google berupaya menentang putusan tersebut selama hampir dua tahun. Namun, kesepakatan damai dengan Epic Games senilai 800 juta dolar AS memuluskan jalan bagi perubahan ini.

Awalnya, Google setuju untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga beroperasi, namun tidak melalui Play Store. Hakim menilai solusi tersebut belum memadai.

Seorang juru bicara Google menyatakan, “Kami telah sepakat dengan Epic untuk menarik mosi kami memodifikasi perintah pengadilan AS daripada memperpanjang proses ini yang menciptakan ketidakpastian bagi ekosistem.”

“Ini memungkinkan kami fokus pada evolusi model bisnis global kami yang baru diumumkan untuk memberikan pilihan toko aplikasi yang lebih besar, harga lebih rendah, dan lebih banyak peluang bagi pengembang serta pengguna,” tambahnya.

Meskipun pasar aplikasi pihak ketiga dapat beroperasi di luar Play Store, mereka tetap harus mematuhi aturan Google. Persyaratan ketat mengenai keamanan, privasi, dan keselamatan pengguna wajib dipenuhi.

Pengembang pasar aplikasi pihak ketiga juga harus membayar biaya awal sebesar 5.000 dolar AS untuk tinjauan keamanan dan kebijakan. Biaya ini akan dikenakan setiap tahun.

Detail operasional lengkapnya akan terlihat setelah pasar aplikasi ini diluncurkan. Google menjanjikan persaingan yang sehat dan ekosistem yang kompetitif.

Kehadiran toko aplikasi alternatif ini diharapkan memberikan lebih banyak pilihan dan peluang bagi pengembang serta pengguna di ekosistem Android.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait