Wednesday, 15 July 2026
BREAKING
POLITIK

Presiden Prabowo Khawatir Kasus Febrie Adriansyah Goyahkan Ekonomi Nasional

Oleh Danu Ilham July 15, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin pasca penetapan tersangka terhadap Jaksa senior Febrie Adriansyah. Pemanggilan ini mengindikasikan kekhawatiran tinggi dari Istana.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo ingin memastikan kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah tidak berdampak negatif pada stabilitas ekonomi negara.

“Presiden memang memanggil Jaksa Agung. Beliau ingin mendapatkan penjelasan langsung,” ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Menurut Pratikno, fokus utama Presiden adalah menjaga iklim investasi dan roda perekonomian nasional tetap berjalan lancar. Beliau tidak ingin adanya isu hukum yang berkepanjangan mengganggu kepercayaan investor.

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Informasi mengenai penetapan tersangka Febrie Adriansyah beredar luas sejak Kamis (23/5/2024). KPK belum merinci secara detail kasus yang menjerat Febrie, namun dugaan awal mengarah pada penerimaan gratifikasi atau suap.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah mendapatkan informasi yang lengkap dari KPK.

Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Jaksa Agung ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memandang serius implikasi kasus tersebut. Stabilitas ekonomi menjadi prioritas utama di tengah berbagai tantangan global.

Presiden Prabowo, melalui Mensesneg, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, namun tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi yang rapuh. Ia meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan.

Harapannya, dengan adanya komunikasi langsung antara Presiden dan Jaksa Agung, isu ini dapat ditangani secara bijak. Tujuannya adalah menjaga kepercayaan publik dan investor terhadap sistem hukum serta prospek ekonomi Indonesia ke depan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait