Kebijakan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta sebesar Rp 42 juta per tahun menuai kritik tajam.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai angka tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi ekonomi saat ini.
Anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap batas PTKP yang dinilai terlalu rendah.
Menurutnya, angka Rp 42 juta per tahun tidak lagi mencerminkan kenyataan pendapatan riil para pelaku UMKM di ibu kota.
William berpendapat, batas bebas pajak yang ada saat ini justru berpotensi memberatkan UMKM yang baru merintis atau berskala sangat kecil.
Ia membandingkan dengan potensi pendapatan UMKM yang sebenarnya di Jakarta, yang menurutnya bisa jauh melampaui batas tersebut.
Oleh karena itu, Fraksi PSI mengusulkan agar pemerintah daerah meninjau kembali dan menaikkan batas PTKP untuk UMKM.
William juga mengusulkan alternatif pendanaan daerah yang dinilai lebih realistis.
Salah satu usulan yang diajukan adalah menaikkan tarif pajak sampah bagi warga Jakarta.
Menurutnya, pajak sampah yang lebih tinggi dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah yang lebih signifikan.
Pendapatan dari pajak sampah yang lebih besar ini diharapkan dapat menutupi kebutuhan anggaran daerah tanpa harus membebani UMKM secara berlebihan.
William menekankan bahwa penyesuaian batas PTKP ini penting untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM.
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Jakarta yang perlu diberikan insentif yang memadai.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mempertimbangkan masukan ini secara serius.
Tujuannya adalah menciptakan kebijakan perpajakan yang lebih adil dan berpihak pada pelaku usaha kecil.
Kondisi ekonomi pascapandemi COVID-19 juga menjadi pertimbangan utama dalam usulan penyesuaian ini.
Banyak UMKM yang masih berjuang untuk bangkit dan membutuhkan dukungan kebijakan.
William menegaskan bahwa usulan ini bukan untuk mengurangi pendapatan daerah, melainkan mencari solusi yang lebih tepat sasaran.
Pihaknya juga siap untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai detail kebijakan yang diusulkan.
