Wednesday, 15 July 2026
BREAKING
TEKNOLOGI

Skandal AI di Meta: Ribuan Karyawan Terancam PHK, Perusahaan Digugat

Oleh Herfansyah July 15, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, kini menghadapi tudingan serius. Perusahaan ini diduga menggunakan sistem kecerdasan buatan (AI) untuk menentukan karyawan mana yang akan diberhentikan.

Langkah ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan pekerja. Beberapa karyawan yang terdampak dikabarkan tidak menerima pemberitahuan langsung dari atasan mereka.

Sebaliknya, keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ini diduga kuat dipicu oleh algoritma AI yang kompleks. Sistem tersebut konon menganalisis kinerja dan faktor lain secara otomatis.

Akibatnya, ribuan karyawan di berbagai divisi Meta dilaporkan telah menerima surat pemberhentian. Angka pasti jumlah karyawan yang terkena dampak masih dalam penyelidikan.

Tindakan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak yang berpendapat bahwa penggunaan AI dalam proses PHK sangat tidak manusiawi. Hal ini menghilangkan aspek personal dalam pengambilan keputusan penting.

Kekhawatiran muncul mengenai objektivitas AI dalam menilai kontribusi karyawan. Ada potensi bias yang tidak disadari dalam algoritma tersebut. Hal ini bisa merugikan pekerja yang sebenarnya berkinerja baik.

Menyikapi tudingan ini, Meta belum memberikan tanggapan resmi yang mendalam. Namun, sumber internal mengindikasikan bahwa perusahaan tengah meninjau kembali proses evaluasi kinerja.

Perusahaan teknologi besar lainnya juga pernah dikabarkan melakukan PHK massal dalam beberapa tahun terakhir. Tren ini menunjukkan adanya pergeseran dalam cara perusahaan mengelola tenaga kerja mereka.

Di tengah badai tudingan ini, sebuah gugatan hukum resmi telah dilayangkan terhadap Meta. Gugatan tersebut diajukan oleh sekelompok karyawan yang merasa dirugikan oleh proses PHK yang diduga menggunakan AI.

Penggugat menyoroti kurangnya transparansi dan keadilan dalam pengambilan keputusan. Mereka menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria yang digunakan oleh sistem AI tersebut.

Gugatan ini berpotensi menjadi preseden penting dalam penggunaan AI di dunia kerja. Kasus ini akan menguji batasan etis dan hukum dalam otomatisasi keputusan personal.

Para ahli ketenagakerjaan menyarankan agar perusahaan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Penggunaan teknologi, termasuk AI, seharusnya mendukung, bukan menggantikan, interaksi dan penilaian manusiawi.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Keputusan pengadilan di masa depan dapat membentuk kebijakan perusahaan teknologi global terkait penggunaan AI dalam manajemen sumber daya manusia.

Meta diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang memuaskan. Transparansi dalam proses PHK sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik dan karyawan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait