Wacana penambahan lapisan tarif cukai rokok yang lebih rendah menuai sorotan tajam. Kalangan ekonom menilai kebijakan ini berisiko besar menggerus penerimaan negara.
Langkah ini diduga untuk menampung peredaran rokok ilegal yang marak.
Namun, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyuarakan keprihatinan mendalam.
Ekonom INDEF, Eko Listiyanto, menegaskan potensi kerugian negara sangat signifikan.
Menurutnya, penerimaan negara dari cukai rokok bisa tertekan jika wacana ini direalisasikan.
Ia membandingkan dengan kebijakan sebelumnya yang justru berhasil meningkatkan pendapatan negara.
Eko menyoroti bahwa struktur tarif cukai rokok saat ini sudah cukup kompleks.
Menambah layer baru dinilai akan semakin mempersulit pengawasan.
Hal ini berpotensi membuka celah baru bagi praktik ilegal.
Pengamat ekonomi ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih kuat.
Fokus seharusnya pada pemberantasan rokok ilegal secara tuntas.
Bukan malah melegitimasi peredaran dengan tarif rendah.
Ia juga menyinggung dampak kesehatan masyarakat.
Produk tembakau yang lebih terjangkau dapat meningkatkan konsumsi.
Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah mengendalikan perokok.
Pemerintah didesak untuk meninjau ulang wacana tersebut.
Pertimbangan matang harus dilakukan demi kepentingan jangka panjang negara.
Dampak ekonomi dan sosial perlu dianalisis secara komprehensif.
INDEF berharap pemerintah mengedepankan solusi yang lebih efektif.
Solusi tersebut harus berorientasi pada peningkatan penerimaan dan perlindungan kesehatan.
Kritik ini muncul sebagai respons terhadap diskusi yang berkembang di kalangan pemangku kepentingan.
Kebijakan cukai rokok selalu menjadi isu sensitif.
Dampaknya terasa luas bagi industri, konsumen, dan kas negara.
Penolakan keras dari INDEF menunjukkan adanya kekhawatiran serius terhadap arah kebijakan.
Mereka mendesak pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Terutama yang berkaitan dengan pos penerimaan negara yang vital.
