Wednesday, 15 July 2026
BREAKING
POLITIK

Jaringan Penipuan Digital: 15 WNA China-Vietnam Diringkus di Sidoarjo, Modus Jual Data Pribadi

Oleh Danu Ilham July 14, 2026 58 minutes lalu 0 komentar

Surabaya – Tim gabungan Kantor Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 15 warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari China dan Vietnam. Penangkapan ini terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.

Selain itu, para WNA ini juga diduga menyalahgunakan data pribadi masyarakat. Modus operandi yang digunakan tergolong baru dalam skala kejahatan siber.

Para pelaku diduga membuka lowongan pekerjaan fiktif. Tujuannya adalah untuk mengelabui calon korban agar memberikan data pribadi mereka. Data tersebut kemudian diduga dijual atau disalahgunakan untuk kepentingan lain.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agato Simamora, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil koordinasi yang intensif. Penyelidikan dilakukan selama beberapa waktu sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

“Kami berhasil mengamankan total 15 WNA. Rinciannya 10 dari China dan 5 dari Vietnam,” ungkap Agato dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (23/5/2024).

Agato menambahkan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Sidoarjo. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal.

“Mereka memanfaatkan platform digital untuk merekrut para korban. Tawaran pekerjaan yang menggiurkan menjadi umpan utama,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnadi Ardianto, memaparkan kronologi penangkapan. Petugas mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan terkait data pribadi.

“Kami menemukan adanya indikasi penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh sekelompok WNA,” ujar Tiksnadi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Penangkapan dilakukan secara terukur untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Para pelaku diduga telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Mereka berhasil mengumpulkan sejumlah besar data pribadi dari berbagai sumber. Data tersebut diduga digunakan untuk berbagai tindak kejahatan finansial.

Saat ini, ke-15 WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Imigrasi dan Kepolisian masih terus mendalami jaringan mereka. Diduga masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Hindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Verifikasi tawaran pekerjaan yang mencurigakan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan data pribadi di era digital. Kerjasama antara instansi pemerintah dan kesadaran masyarakat sangat krusial dalam memberantas kejahatan siber.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait