Monday, 13 July 2026
BREAKING
BANSOS

Cek Bansos PKH & BPNT 2026 Tahap II Makin Mudah: Panduan Lengkap via Aplikasi dan Web Resmi

Oleh Rini Widiyarti July 12, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Pemerintah terus berupaya mempermudah akses informasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memantau penyaluran bantuan sosial. Memasuki tahap kedua tahun 2026, pengecekan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini dapat dilakukan secara mandiri melalui perangkat ponsel pintar.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fasilitas digital untuk transparansi data penerima. Dengan adanya situs web resmi dan aplikasi seluler, KPM tidak perlu lagi repot mengantre atau bertanya langsung ke aparat desa.

Metode pengecekan bansos PKH dan BPNT tahun 2026 kini terintegrasi penuh secara digital. Terdapat dua cara utama yang bisa dimanfaatkan oleh KPM untuk mengetahui status kepesertaan mereka.

Langkah pertama adalah melalui aplikasi resmi Kemensos. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store. Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri dan nomor ponsel aktif. Verifikasi identitas menggunakan kode OTP yang dikirim via SMS. Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP, lalu pilih domisili dari provinsi hingga kelurahan. Terakhir, klik “Cek” untuk melihat hasil penetapan penerima manfaat.

Aplikasi ini juga memiliki fitur usulan mandiri bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar. Pengguna dapat memanfaatkan fitur ini sesuai kriteria yang berlaku.

Alternatif kedua adalah melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. Buka peramban, akses situs tersebut. Masukkan NIK Anda sesuai KTP yang terdaftar di Dukcapil. Salin kode keamanan (captcha) yang tertera. Gunakan tombol penyegar jika kode sulit dibaca. Setelah semua kolom terisi, tekan “CARI DATA”. Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi nama, kategori desil, serta status pencairan bantuan.

Jika status bantuan belum menunjukkan pencairan, KPM diimbau untuk tetap tenang. Proses penyaluran dana dilakukan bertahap oleh pemerintah melalui berbagai lembaga penyalur resmi.

Disarankan bagi KPM untuk memantau secara rutin dan memastikan data kependudukan mereka sesuai dengan data pusat. Kendala atau ketidaksesuaian dapat dilaporkan ke kantor kelurahan atau diperbarui melalui aplikasi.

Besaran dana PKH 2026 bervariasi berdasarkan kategori penerima. Ibu hamil dan menyusui, serta anak usia dini (0-6 tahun) masing-masing menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap. Siswa SD mendapat Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap), SMP Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap), dan SMA Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap). Penyandang disabilitas berat dan lansia (minimal 60 tahun) masing-masing menerima Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap). Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat menerima Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).

Untuk BPNT, KPM menerima Rp200.000 per bulan. Pencairan biasanya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total per tahap adalah Rp600.000.

Penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 mencakup alokasi untuk April, Mei, dan Juni. Pendistribusian dilakukan secara berkelompok di setiap wilayah untuk kelancaran administrasi. Jadwal pencairan tahunan meliputi Tahap I (Januari-Maret), Tahap II (April-Juni), Tahap III (Juli-September), dan Tahap IV (Oktober-Desember).

Layanan digital ini diharapkan memberikan kemudahan akses informasi bantuan sosial yang kredibel. Selalu gunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait