Sunday, 12 July 2026
BREAKING
POLITIK

Drama RUU Pemilu: Golkar Ungkap Tak Ada DIM, Pembahasan Terkatung-katung

Oleh Danu Ilham July 12, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Jakarta – Progres Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tampaknya masih jauh dari kata pasti. Partai Golkar melalui anggotanya di DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengonfirmasi bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU krusial ini bahkan belum tersedia.

Situasi ini mengindikasikan bahwa pembahasan resmi RUU Pemilu di parlemen belum benar-benar menyentuh substansi. Menurut Doli Kurnia, DIM baru akan ada setelah proses pembahasan dimulai secara formal di tingkat komisi terkait.

Pernyataan ini muncul di tengah berbagai spekulasi dan desakan dari berbagai pihak terkait urgensi penyusunan regulasi pemilu ke depan. Ketiadaan DIM ini tentu menjadi catatan penting bagi dinamika politik di Senayan.

Bagaimana mungkin sebuah rancangan undang-undang dapat dibahas secara mendalam tanpa adanya daftar masalah yang terinventarisasi? Pertanyaan ini mengemuka mengingat pentingnya RUU Pemilu dalam menentukan arah demokrasi Indonesia di masa mendatang.

Ahmad Doli Kurnia, yang juga dikenal aktif dalam dinamika legislasi, menegaskan bahwa proses penyusunan DIM sangat bergantung pada tahapan pembahasan di DPR. Tanpa adanya forum resmi untuk membedah dan menginventarisasi poin-poin krusial, DIM tetap menjadi dokumen yang belum terwujud.

“DIM itu kan hasil dari pembahasan. Kalau pembahasannya saja belum dimulai, ya DIM-nya belum ada,” ujar Doli Kurnia, memberikan gambaran jelas mengenai kondisi terkini. Ia menambahkan bahwa proses ini membutuhkan mekanisme legislasi yang runtut dan terstruktur.

Keterlambatan dalam penyusunan DIM ini berpotensi menunda lebih lanjut pembahasan RUU Pemilu. Padahal, berbagai elemen masyarakat sipil dan partai politik telah menyuarakan perlunya kepastian hukum terkait penyelenggaraan pemilu, baik itu pemilu legislatif maupun eksekutif.

Para pengamat politik menilai bahwa molornya proses ini dapat menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi para penyelenggara pemilu dan peserta kontestasi. Kesiapan teknis dan regulasi yang matang menjadi kunci utama suksesnya sebuah pemilihan umum.

Doli Kurnia sendiri tidak merinci lebih lanjut mengenai kapan pembahasan RUU Pemilu akan dimulai. Namun, pernyataannya secara implisit menunjukkan bahwa masih ada jeda waktu yang cukup panjang sebelum RUU ini dapat mencapai tahap legislasi yang lebih konkret. Semua pihak kini menunggu langkah selanjutnya dari pimpinan DPR dan komisi terkait untuk memulai proses pembahasan yang sesungguhnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait