Saturday, 11 July 2026
BREAKING
POLITIK

Skandal Pelecehan Seksual Guncang FEB USU: 66 Mahasiswi Diduga Jadi Korban, Kampus Janjikan Sanksi Tegas

Oleh Danu Ilham July 10, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Sebuah kabar mengejutkan datang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU). Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswanya kini tengah menjadi sorotan publik. Informasi awal menyebutkan ada 66 mahasiswi yang diduga menjadi korban.

Kasus ini pertama kali mencuat dan viral di berbagai platform media sosial. Unggahan yang beredar menampilkan kesaksian para korban dan memicu kemarahan warganet. Pihak FEB USU sendiri telah merespons cepat isu yang berkembang ini.

Rektor USU, Muryanto Amin, melalui keterangan resminya, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia menegaskan bahwa universitas tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya dugaan kasus ini. Universitas Sumatera Utara berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika,” ujar Rektor Muryanto Amin.

Pihak rektorat telah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami laporan yang masuk. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di universitas dan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Jumlah korban yang teridentifikasi sejauh ini mencapai 66 orang. Para korban diduga mengalami pelecehan dalam berbagai bentuk. Detail mengenai kronologi dan modus operandi pelaku masih dalam proses pendalaman oleh tim investigasi.

Mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan ini dilaporkan masih berstatus aktif di FEB USU. Pihak universitas berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas para korban selama proses penyelidikan berlangsung demi melindungi mereka dari potensi tekanan atau intimidasi lebih lanjut.

Dukungan psikologis juga akan diberikan kepada para korban. FEB USU bekerja sama dengan unit layanan konseling universitas untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan yang memadai selama masa sulit ini.

Masyarakat luas, khususnya para alumni dan mahasiswa USU, menyambut baik respons cepat pihak kampus. Namun, mereka juga menuntut agar proses investigasi berjalan adil dan sanksi yang dijatuhkan benar-benar memberikan efek jera. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait