Situs Web Ilegal Jadi Sarang Pembajakan, Komdigi Perketat Pengawasan HKI

Herfansyah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang siber. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya ancaman pembajakan konten yang kian masif dan terorganisir di Indonesia.

Data mencatat sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi telah menangani 9.263 kasus pelanggaran HKI. Mayoritas temuan tersebut menyasar situs web ilegal yang beroperasi secara bebas di dunia maya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa situs web independen menjadi kanal utama distribusi konten bajakan. Tercatat ada 9.109 pelanggaran yang terjadi melalui jalur ini.

Menurut Alexander, fenomena ini tidak hanya mengancam ekosistem digital nasional, tetapi juga keberlangsungan ekonomi kreatif. Para pelaku pembajakan dinilai semakin lihai dengan terus memunculkan domain baru guna menghindari deteksi pihak berwenang.

Sementara itu, platform media sosial dinilai relatif lebih terkendali berkat penerapan sistem pelaporan yang lebih ketat. Pihak Komdigi pun terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, demi menjaga kesehatan ekosistem daring.

Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan layak bagi para kreator atas karya mereka, tegas Alexander. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penggunaan konten legal.

Menanggapi tantangan tersebut, Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) turut memperkuat strategi kolaboratif. Sekretaris Jenderal AVISI, Elvira Lestari, menyebut pembajakan di situs web mencapai angka 98 persen dari total pelanggaran.

Strategi yang diusung AVISI kini berfokus pada metode Follow the Money. Mereka bekerja sama dengan penyedia pembayaran serta pengiklan untuk memutus aliran pendapatan situs ilegal. Sinergi dengan Komdigi juga dioptimalkan agar proses penghapusan konten atau takedown situs bisa dilakukan lebih cepat sebelum mereka sempat berganti domain.

Secara akumulatif, selama periode 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi telah menangani sebanyak 4.550.790 konten negatif di ruang digital Indonesia. Meskipun kasus HKI bukan yang terbesar jika dibandingkan dengan konten perjudian online, perlindungan terhadap kekayaan intelektual dianggap krusial.

Hal ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif nasional. Selain itu, upaya ini bertujuan meningkatkan daya saing karya anak bangsa di panggung global.

Pemerintah bersama pelaku industri terus mengimbau masyarakat untuk menjadi pengguna internet yang cerdas. Dukungan terhadap konten legal merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap kreativitas dan inovasi di dalam negeri.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All