Pemerintah China Resmi Terapkan UU Persatuan Etnis, Bahasa Mandarin Wajib di Sekolah

Heni Maulidya

Pemerintah China baru saja memberlakukan Undang-Undang Persatuan Etnis dan Promosi Kemajuan mulai Rabu (1/7). Regulasi baru ini ditegaskan sebagai langkah untuk memperkuat integrasi nasional di negara dengan 56 etnis resmi tersebut. Namun, kebijakan ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi mengikis identitas budaya kelompok minoritas.

Di bawah aturan baru ini, seluruh sekolah serta lembaga pemerintahan diwajibkan menggunakan bahasa Mandarin sebagai bahasa utama. Kurikulum pendidikan kini harus disusun sedemikian rupa untuk menanamkan rasa kebersamaan yang kuat di antara seluruh masyarakat China. Selain itu, orang tua diwajibkan berperan aktif dalam membimbing anak-anak mereka untuk mencintai Partai Komunis China serta rakyat China.

Undang-undang tersebut juga mengatur peran lembaga budaya seperti museum dan perpustakaan. Negara mewajibkan institusi-institusi tersebut untuk menyelenggarakan acara yang menonjolkan sejarah dan kemakmuran nasional. Pemerintah daerah pun kini dituntut untuk memasukkan prinsip integrasi etnis ke dalam kebijakan perumahan masyarakat.

Sanksi bagi pelanggar aturan ini cukup tegas, termasuk bagi warga China yang berada di luar negeri. Siapa pun yang terbukti melakukan tindakan perpecahan atau merusak persatuan etnis akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Undang-undang ini secara eksplisit melarang segala bentuk tindakan yang dianggap sebagai upaya pemecah belah bangsa.

Sejak tahap penyusunan, aturan ini telah menuai sorotan tajam dari kelompok hak asasi manusia internasional dan para ahli. PBB melalui surat yang dilayangkan pada April lalu, menyampaikan kekhawatiran serius mengenai dampak UU tersebut terhadap otonomi linguistik, budaya, serta praktik keagamaan komunitas minoritas. Kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan ini di antaranya adalah komunitas Tibet, Uighur, dan Mongol.

James Leibold, profesor kebijakan China dari Universitas La Trobe, menilai langkah Beijing ini menunjukkan perubahan sikap yang signifikan. Ia berpendapat bahwa persatuan etnis tidak lagi sekadar slogan politik, melainkan menjadi kewajiban yang mengikat di semua lini kehidupan, mulai dari sekolah, media, hingga platform teknologi. Menurutnya, identitas minoritas kini hanya akan diterima selama tunduk pada identitas nasional yang didefinisikan oleh partai.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, pemerintah China tetap membela keputusannya. Pihak otoritas menyatakan bahwa undang-undang tersebut disusun dengan tujuan untuk melindungi hak serta kepentingan seluruh kelompok etnis yang ada di China secara adil. Mereka menegaskan bahwa integrasi merupakan kunci bagi kemajuan bangsa di masa depan. Aturan ini kini menjadi instrumen hukum utama dalam memperkuat identitas nasional China di tengah keberagaman etnis yang ada di negara tersebut.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All