Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja memberikan pukulan telak bagi agenda politik Donald Trump terkait isu kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir atau birthright citizenship. Meskipun sang mantan presiden sempat meluapkan kekecewaan publik, responsnya kali ini terbilang lebih terkendali dibandingkan dengan reaksi emosionalnya pada kasus-kasus hukum sebelumnya. Putusan ini menjadi pengingat bahwa di balik dominasi hakim konservatif yang ia bentuk, lembaga yudikatif tertinggi di Amerika tersebut tetap menjadi institusi yang memiliki mekanisme kontrol atas ambisi kebijakan eksekutif.
Secara konstitusional, Mahkamah Agung menolak upaya Trump untuk mengakhiri hak kewarganegaraan bagi anak-anak dari pengunjung sementara maupun migran tidak berdokumen. Keputusan ini diambil dengan margin tipis, di mana hanya lima dari sembilan hakim yang sepakat bahwa hak tersebut merupakan jaminan konstitusional yang tidak dapat dicabut begitu saja. Upaya Trump untuk membatalkan preseden hukum yang telah bertahan selama lebih dari 125 tahun ini dianggap melanggar interpretasi mendasar terhadap Konstitusi Amerika Serikat, yang selama ini dipahami secara luas oleh para pakar hukum.
Namun, kekalahan dalam isu kewarganegaraan ini hanyalah satu fragmen dari gambaran besar kinerja Mahkamah Agung selama satu periode terakhir. Meski kerap berseberangan dengan kebijakan populis Trump, Mahkamah Agung yang kini didominasi oleh mayoritas konservatif justru secara konsisten memperluas cakupan kekuasaan eksekutif presiden. Fenomena ini menciptakan paradoks di mana Trump sering merasa frustrasi dengan keputusan spesifik para hakim, namun di saat yang sama, ia diuntungkan oleh perluasan wewenang presiden yang ditetapkan oleh mahkamah yang sama.
Dalam pandangan Kate Shaw, seorang profesor hukum dari University of Pennsylvania, Mahkamah Agung saat ini menunjukkan kecenderungan konservatif yang sangat kuat. Ia mencatat bahwa institusi ini memiliki konsepsi paling luas mengenai kekuasaan presiden yang pernah disaksikan dalam sejarah modern Amerika. Meski ada beberapa penyimpangan di mana hakim konservatif bergabung dengan hakim liberal untuk membatasi langkah Trump, secara struktural, mahkamah ini telah memberikan perlindungan hukum yang signifikan bagi posisi presiden, termasuk imunitas dari penuntutan atas tindakan resmi.
Sejumlah catatan sejarah menunjukkan bahwa gesekan antara Trump dan Mahkamah Agung sering terjadi pada kebijakan-kebijakan yang bersifat agresif. Pada Februari lalu, misalnya, mahkamah dengan suara enam banding tiga membatalkan upaya Trump untuk menggunakan hukum federal dalam menerapkan tarif dagang baru secara sepihak terhadap mitra dagang Amerika. Saat itu, Trump bereaksi sangat keras dan melabeli tiga hakim konservatif yang membelot sebagai "lapdog" atau anjing penjilat, sebuah pernyataan yang mencerminkan betapa tingginya tensi politik yang ia bangun terhadap institusi yudikatif.
Selain isu perdagangan, Mahkamah Agung juga pernah menjegal langkah Trump dalam pengerahan pasukan Garda Nasional ke Chicago untuk menindak kejahatan dan menegakkan hukum imigrasi. Dalam kasus tersebut, Chief Justice John Roberts bersama hakim Brett Kavanaugh dan Amy Coney Barrett bergabung dengan kubu liberal untuk memblokir tindakan presiden. Langkah ini menjadi bukti bahwa mahkamah tidak segan untuk menolak kebijakan presiden ketika dianggap melampaui batas otoritas hukum, terutama ketika intervensi tersebut menabrak kewenangan pemerintah negara bagian dan lokal.
Namun, di balik penolakan-penolakan tersebut, Mahkamah Agung justru memberikan kemenangan-kemenangan substansial yang memperkuat cengkeraman kekuasaan Trump atas birokrasi federal. Salah satu putusan krusial yang baru saja diambil adalah kewenangan presiden untuk memberhentikan anggota badan regulasi federal independen hanya berdasarkan perbedaan kebijakan. Meskipun terdapat pengecualian bagi Federal Reserve yang mengatur kebijakan moneter, putusan ini memberikan Trump dan para penerusnya keleluasaan luar biasa untuk menempatkan orang-orang pilihan mereka di berbagai posisi strategis, mulai dari regulasi lingkungan, keuangan, hingga ketenagakerjaan.
Dalam ranah imigrasi, meskipun Trump gagal dalam isu kewarganegaraan, ia tetap meraih kemenangan signifikan dalam kebijakan penegakan aturan lainnya. Mahkamah Agung telah mengesahkan pencabutan status perlindungan sementara bagi imigran asal Haiti dan Suriah, serta memperketat prosedur bagi para pengungsi yang ingin mencari suaka politik dengan mewajibkan kehadiran fisik di wilayah Amerika Serikat. Keputusan ini mempertegas pola bahwa mahkamah mendukung kebijakan imigrasi yang lebih restriktif selama hal tersebut berada dalam koridor hukum yang bisa dipertanggungjawabkan secara prosedural.
Dampak politik dari keputusan-keputusan Mahkamah Agung juga terasa dalam dinamika pemilu. Meskipun mahkamah menolak memblokir penghitungan surat suara yang dikirim melalui pos, terdapat putusan lain yang secara tidak langsung menguntungkan kubu Partai Republik. Pelonggaran aturan pendanaan kampanye dan batasan pengeluaran partai politik memberikan keuntungan finansial yang besar bagi Partai Republik yang saat ini memiliki cadangan dana jauh lebih besar dibandingkan Partai Demokrat. Selain itu, pembatalan sebagian dari Voting Rights Act tahun 1965 telah memberi ruang bagi negara bagian yang dikuasai Republik untuk melakukan redistribusi daerah pemilihan yang lebih menguntungkan posisi politik mereka.
Pada akhirnya, hubungan antara Donald Trump dan Mahkamah Agung merupakan perpaduan kompleks antara konflik sesaat dan aliansi jangka panjang. Trump mungkin merasa terganggu dengan keputusan-keputusan yang menggagalkan agenda pribadinya, namun warisan penunjukan hakim-hakim konservatif yang ia lakukan selama masa jabatannya telah membentuk lanskap hukum Amerika untuk beberapa dekade ke depan. Dengan beredarnya isu mengenai kemungkinan pensiunnya salah satu hakim senior, peluang Trump untuk semakin memperdalam pengaruhnya di Mahkamah Agung tetap terbuka, yang sekaligus akan terus memperkokoh fondasi kekuasaan eksekutif bagi presiden di masa depan.











