Selat Hormuz kini menjadi pusat gravitasi geopolitik dunia setelah Iran dan Amerika Serikat terjebak dalam sengkarut negosiasi yang alot. Pasca-penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 18 Juni lalu, jalur pelayaran strategis ini bukan lagi sekadar perairan internasional, melainkan instrumen tawar-menawar utama yang digunakan Teheran untuk menekan Washington. Perselisihan terkait pembukaan kembali blokade di selat selebar 24 mil tersebut diprediksi akan menjadi batu sandungan paling berat dalam upaya pemulihan hubungan kedua negara.
Bagi Teheran, Selat Hormuz berfungsi sebagai kartu truf yang sangat kuat. Iran secara tegas mempertahankan kendali atas jalur vital tersebut sebagai bagian dari strategi pertahanan dan negosiasi. Berdasarkan MoU yang telah disepakati, perundingan substantif mengenai program nuklir Iran tidak diwajibkan dimulai sebelum blokade di selat tersebut dicabut. Dalam klausul kesepakatan, Iran hanya berkomitmen untuk mengerahkan upaya terbaiknya guna membuka kembali jalur pelayaran, sebuah bahasa diplomatik yang memberikan fleksibilitas luas bagi otoritas Iran.
Situasi ini memberikan keuntungan strategis bagi pemerintah Iran. Semakin lama status quo di Selat Hormuz bertahan, tekanan politik terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan semakin meningkat, terutama menjelang pemilu paruh waktu yang krusial bagi masa depan pemerintahannya. Meski Iran sendiri tidak luput dari gejolak ekonomi akibat inflasi tinggi dan tekanan domestik, Teheran tampaknya percaya diri bahwa mereka mampu bertahan lebih lama dibandingkan lawan politiknya di Washington.
Sikap keras Iran terlihat dari interpretasi maksimal mereka terhadap nota kesepahaman tersebut. Teheran menegaskan bahwa hanya mereka yang memiliki otoritas mutlak untuk memutuskan kapan dan bagaimana blokade akan diakhiri. Akibatnya, Iran secara konsisten menolak keterlibatan pihak ketiga, baik itu negara lain maupun lembaga internasional, dalam proses pembukaan kembali jalur pelayaran tersebut. Penolakan ini bahkan berlaku bagi inisiatif yang digagas oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebelumnya, IMO sempat mengusulkan pembukaan jalur pelayaran alternatif di bagian selatan Selat Hormuz, tepatnya di dekat pantai Oman. Rencana ini muncul sebagai respons atas penutupan jalur utama akibat keberadaan ranjau laut. Skema tersebut mencakup dua jalur baru, di mana jalur pertama akan diawasi oleh US Joint Maritime Information Center, sementara jalur kedua berada di sisi utara yang lebih dekat dengan wilayah kedaulatan Iran. Awalnya, IMO meyakini bahwa Teheran telah memberikan lampu hijau atas proposal tersebut.
Namun, harapan itu sirna ketika terjadi insiden penyerangan terhadap sebuah kapal berbendera Singapura yang melintasi jalur selatan pada Kamis lalu. Serangan tersebut menjadi titik balik yang memaksa IMO membatalkan rencana pembukaan jalur alternatif. Insiden ini mencerminkan adanya potensi perpecahan di dalam internal pemerintahan Iran atau setidaknya adanya kesalahpahaman fatal dari pihak internasional mengenai sejauh mana fleksibilitas Teheran dalam mengompromikan kendali mereka atas wilayah perairan tersebut.
Kehilangan kendali atas Selat Hormuz bagi Iran setara dengan kehilangan salah satu instrumen tawar terkuat di meja perundingan. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, dalam konferensi pers di Baghdad, menegaskan posisi negaranya dengan sangat lugas. Araghchi menyatakan bahwa segala bentuk pengaturan baru atau mekanisme di luar kendali pemerintah Iran hanya akan memperkeruh situasi, memperlambat proses pembukaan kembali jalur pelayaran, dan justru memicu eskalasi ketegangan yang tidak perlu.
Isu jalur pelayaran selatan ini dipastikan akan mendominasi agenda perundingan di Doha dalam waktu dekat. Namun, para analis khawatir bahwa fokus yang terlalu besar pada masalah teknis navigasi ini justru akan mengalihkan perhatian dari solusi jangka panjang mengenai tata kelola Selat Hormuz yang lebih stabil. Sementara itu, Oman terus berupaya memainkan peran sebagai mediator dengan menyusun rancangan pengelolaan selat yang selaras dengan hukum internasional.
Posisi Oman saat ini sangat dilematis. Sebagai negara netral, Muscat harus menyeimbangkan antara tuntutan komunitas internasional untuk segera membuka jalur kemanusiaan bagi ribuan pelaut yang terjebak, dengan keinginan Iran yang sangat sensitif terhadap kedaulatan wilayah. Jika Oman mengabaikan keberatan Teheran, proposal mereka dipastikan akan ditolak mentah-mentah. Namun, jika mereka tidak bertindak, risiko intervensi militer penuh oleh Amerika Serikat menjadi ancaman nyata yang bisa mengguncang kawasan.
Pertemuan antara Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi dan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Oman Abdulaziz al-Hinai di Muscat memberikan secercah harapan. Pertemuan ini dinilai sebagai pengakuan tersirat dari Teheran bahwa mereka tidak bisa mengelola Selat Hormuz secara isolasi. Dalam proposalnya, Oman mengusulkan sistem di mana negara-negara pesisir mendapatkan manfaat ekonomi dari kapal-kapal komersial yang melintas, bukan melalui tarif paksaan yang dilarang hukum internasional, melainkan melalui biaya layanan navigasi yang sah.
Pendekatan ini berlandaskan pada Pasal 43 Konvensi Hukum Laut yang mengizinkan kerja sama antara negara pengguna dan negara pesisir dalam membiayai layanan maritim dan navigasi. Menteri Luar Negeri Oman, Badr al-Busaidi, menegaskan bahwa mereka tidak mendukung pungutan hak melintas, melainkan biaya layanan yang bisa diterima secara hukum. Isu krusial ini pun telah dibahas oleh Sultan Oman dalam pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Meskipun Macron bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer telah menyiapkan satuan tugas angkatan laut untuk mengawal kebebasan navigasi, Sultan Oman meyakini bahwa diplomasi yang matang dapat meniadakan kebutuhan akan kehadiran militer. Saat ini, dunia menanti apakah proposal Muscat mampu memecahkan kebuntuan atau justru akan terkubur oleh kerasnya ego politik antara Teheran dan Washington. Hingga saat ini, Selat Hormuz tetap menjadi ujian berat bagi keteguhan sikap dan kapasitas diplomasi di tengah ancaman konflik yang terus membayangi.











