Sunday, 12 July 2026
BREAKING
BERITA

Buntut Intimidasi Berujung Maut, PDI-P Berhentikan Sementara Anggota DPRD yang Terlibat Kasus Dokter Icha

Oleh Wibowo July 1, 2026 2 weeks lalu 0 komentar

Langkah tegas diambil oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyusul kasus dugaan intimidasi terhadap seorang dokter muda bernama dokter Icha. Partai tersebut resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap kadernya, Veronika Lake, yang disebut-sebut terlibat dalam tindakan penghinaan, ancaman, hingga kekerasan verbal yang berujung pada depresi berat dan meninggalnya sang dokter.

Keputusan ini diambil bukan hanya sebagai bentuk disiplin organisasi, melainkan juga sebagai respon atas desakan publik terkait kasus yang merenggut nyawa tersebut. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPC PDI-P Kabupaten Timor Tengah Utara, Carlos Sonbai, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi alasan kemanusiaan. Menurut Carlos, permasalahan ini telah menjadi sorotan serius karena menyangkut hilangnya nyawa seorang tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.

Pemberhentian sementara Veronika diumumkan secara terbuka dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh pengurus partai pada Selasa (30/6/2026). Sebelumnya, pihak internal partai telah memanggil Veronika untuk memberikan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam insiden di Rumah Sakit Leona tersebut. Status pemberhentian sementara ini diharapkan dapat membuat Veronika lebih fokus menghadapi proses hukum serta penyelidikan yang kini tengah bergulir di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara dan pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari kejadian pada 13 Juni 2026, ketika tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara mendatangi IGD Rumah Sakit Leona. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi PDI-P. Ketiganya diduga melakukan intimidasi terhadap dokter Icha yang saat itu sedang menangani seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular.

Kronologi kejadian bermula saat pasien tersebut datang dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu. Setelah melakukan pemeriksaan medis serta berkonsultasi dengan dokter spesialis, dokter Icha mendiagnosis pasien mengalami kasus gigitan ular fase lokal. Berdasarkan standar prosedur medis yang berlaku, pasien tersebut tidak memerlukan pemberian antibisa ular dan cukup mendapatkan observasi serta terapi suportif.

Penjelasan profesional yang diberikan dokter Icha kepada keluarga pasien justru direspon dengan tindakan intimidasi oleh ketiga oknum anggota dewan tersebut. Mereka dilaporkan mendesak dokter Icha dengan nada tinggi agar segera memberikan antibisa ular kepada pasien, bahkan sampai melontarkan ancaman dan teriakan untuk memanggil wartawan. Salah satu anggota dewan bahkan dengan gamblang menekan dokter Icha dengan menyebutkan jabatan dan posisinya di Komisi III DPRD yang membawahi bidang kesehatan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara, Sondang Herikson Panjaitan, memberikan pembelaan bahwa prosedur yang dijalankan oleh mendiang dokter Icha sudah sepenuhnya tepat secara medis. Sondang bahkan memuji keteguhan sang dokter yang tetap berpegang teguh pada etika profesi meski berada di bawah tekanan hebat. Faktanya, pasien tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat hingga saat ini, yang membuktikan bahwa keputusan medis dokter Icha sudah benar.

Dampak dari intimidasi tersebut sangat fatal bagi kondisi psikologis korban. Dokter Icha mengalami depresi berat hingga harus dirawat di rumah sakit selama satu pekan. Setelah keluar dari rumah sakit, ia memilih untuk beristirahat di kediamannya di Kabupaten Kupang, sekitar 250 kilometer dari lokasi kerjanya, namun ia justru memilih untuk mengakhiri hidupnya pada Jumat (26/6/2026).

Menanggapi insiden ini, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Efi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota dewan yang terlibat dalam kasus tersebut. Efi menjamin bahwa tidak akan ada intervensi politik dalam proses penanganan pelanggaran etik di Badan Kehormatan DPRD. Ia menyadari adanya keraguan di masyarakat mengenai potensi saling melindungi antaranggota dewan, namun ia berkomitmen untuk memastikan proses hukum dan etik berjalan transparan.

Proses pemeriksaan di Badan Kehormatan DPRD dijadwalkan berlangsung selama 60 hari sejak laporan diterima, dengan kemungkinan perpanjangan waktu 30 hari jika diperlukan. Efi memastikan bahwa keputusan akhir akan diambil dalam kurun waktu tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Efi juga telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas nama lembaga kepada keluarga korban dan masyarakat luas.

Terkait keterlibatan anggota fraksinya, Efi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD II Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara menyatakan bahwa pihaknya mengikuti instruksi dari pimpinan pusat Partai Golkar. Anggota fraksinya, Therensius Lazakar, kini sedang menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut di Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar NTT.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah bergerak cepat. Kepala Seksi Humas Polres Timor Tengah Utara, Inspektur Dua Markus W Mitang, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap ketiga anggota DPRD tersebut sudah dimulai. Ketiganya bahkan telah memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Senin (29/6/2026) untuk menjalani klarifikasi. Meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, polisi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif.

Kematian dokter Icha telah memicu gelombang simpati dan aksi solidaritas dari berbagai kalangan. Aksi seribu lilin sempat digelar di depan kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada Sabtu (27/6/2026) malam sebagai bentuk tuntutan keadilan bagi tenaga medis. Masyarakat mendesak agar kasus intimidasi terhadap dokter ini diusut tuntas tanpa pandang bulu, demi menjaga kehormatan profesi dokter dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Hingga saat ini, proses hukum dan etik masih terus berjalan, menanti keadilan bagi mendiang dokter Icha.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait