Warga dan pelaku usaha di Singapura akan menghadapi kenaikan signifikan pada tarif listrik dan gas kota mulai kuartal ketiga tahun 2026, yakni periode Juli hingga September. Kenaikan rata-rata tarif listrik diperkirakan mencapai 17,5 persen, sementara tarif jaringan gas kota juga akan melonjak sebesar 7,1 persen. Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura menyatakan lonjakan harga ini merupakan dampak langsung dari meningkatnya harga gas alam global yang dipicu oleh konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Situasi geopolitik yang memanas di kawasan Timur Tengah telah menyebabkan harga gas alam mengalami peningkatan tajam sejak akhir Februari lalu. Fluktuasi harga ini terus berlanjut dan tetap tinggi selama periode April hingga Juni, yang pada akhirnya menekan biaya produksi listrik dan gas kota secara signifikan. Sebagai negara yang sangat bergantung pada impor energi, Singapura menjadi rentan terhadap dinamika pasar komoditas global.
SP Group, perusahaan penyedia listrik di Singapura, pada Selasa (30/6) mengumumkan bahwa harga listrik untuk rumah tangga pada kuartal III 2026 akan naik sebesar 4,64 sen per kilowatt-jam (kWh) dari kuartal sebelumnya. Dengan demikian, tarif listrik rumah tangga akan menjadi 31,91 sen per kWh, belum termasuk Pajak Barang dan Jasa (PPN) yang berlaku.
Secara keseluruhan, tarif listrik yang berlaku untuk semua segmen konsumen, termasuk rumah tangga dan non-rumah tangga, akan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 17,5 persen. Angka ini setara dengan kenaikan 4,66 sen per kWh jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal sebelumnya. Kenaikan ini tentu akan memberikan beban tambahan pada anggaran rumah tangga dan biaya operasional bisnis.
Tidak hanya listrik, tarif gas kota juga akan mengalami penyesuaian. City Energy, penyedia layanan gas kota, menginformasikan bahwa tarif gas untuk rumah tangga akan meningkat 1,56 sen per kWh dari kuartal sebelumnya. Ini menjadikan harga gas per kWh mencapai 23,48 sen sebelum dikenakan PPN.
David Broadstock, seorang mitra dari perusahaan konsultan energi terkemuka The Lantau Group, menyatakan kepada The Straits Times bahwa kenaikan tarif listrik ini sebenarnya sudah dapat diprediksi. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa besaran kenaikan kali ini lebih tinggi dari perkiraan awal. Menurut Broadstock, tarif baru tersebut tetap rasional mengingat metode perhitungan komponen biaya energi yang merupakan porsi terbesar dalam struktur tarif.
"Saya tidak terkejut bahwa kita melihat kenaikan besar kali ini. Ini konsisten dengan semua yang telah diperingatkan oleh Pemerintah," ujar Broadstock, menyoroti bahwa pemerintah Singapura telah memberikan sinyal tentang potensi volatilitas harga energi. Ia menambahkan bahwa pasar energi global masih terus menghadapi ketidakpastian yang mendalam, terutama di tengah negosiasi perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran yang masih berjalan alot.
SP Group dan City Energy memiliki mekanisme evaluasi tarif listrik dan gas setiap kuartal, yang dilakukan berdasarkan pedoman ketat yang ditetapkan oleh regulator, yaitu Otoritas Pasar Energi (EMA). Penetapan tarif ini sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan bakar global, khususnya harga gas alam, yang seringkali didorong oleh faktor-faktor geopolitik yang sulit diprediksi.
Lebih lanjut, tarif ditentukan berdasarkan rata-rata harga gas yang berlaku dalam dua setengah bulan pertama dari kuartal sebelumnya. Hal ini menjelaskan mengapa gejolak harga gas alam yang terjadi sejak akhir Februari hingga Juni memiliki dampak langsung pada tarif yang diberlakukan mulai Juli 2026. Ketergantungan pada formula ini membuat konsumen dan pelaku usaha di Singapura harus siap menghadapi perubahan tarif yang dinamis sesuai dengan pergerakan harga komoditas global.
Kenaikan tarif energi ini berpotensi memicu dampak domino pada perekonomian Singapura, mulai dari peningkatan biaya produksi bagi industri, kenaikan harga barang dan jasa, hingga potensi inflasi yang lebih luas. Bagi rumah tangga, lonjakan ini akan menambah tekanan pada biaya hidup sehari-hari, memaksa mereka untuk lebih cermat dalam mengelola konsumsi energi.
Dalam jangka panjang, volatilitas harga energi global yang disebabkan oleh ketegangan geopolitik menjadi tantangan serius bagi negara-negara pengimpor energi seperti Singapura. Pemerintah dan regulator akan terus memantau situasi pasar untuk memastikan pasokan energi tetap stabil, sembari mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi beban pada konsumen dan menjaga daya saing ekonomi di tengah ketidakpastian yang terus membayangi.











