JAKARTA – Isu yang beredar di masyarakat mengenai dua desa di Nunukan, Kalimantan Utara, telah menjadi bagian dari wilayah Malaysia, dibantah tegas oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito menegaskan bahwa desa-desa tersebut sepenuhnya masih berada dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Klarifikasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026.
Pernyataan Mendagri Tito Karnavian ini bertujuan meluruskan informasi yang berkembang liar di publik, yang seolah-olah menggambarkan Indonesia telah kehilangan wilayah di perbatasan. Menurut Tito, narasi tersebut tidak akurat. Ia menjelaskan bahwa permasalahan yang ada lebih merujuk pada isu pertukaran lahan sebagai bagian dari upaya penegasan batas negara, bukan hilangnya desa secara keseluruhan.
"Kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu," ujar Tito, mencoba meluruskan kesalahpahaman. Ia menambahkan bahwa meskipun ada sebagian lahan yang disepakati masuk wilayah Malaysia, Indonesia justru mendapatkan kompensasi wilayah yang jauh lebih luas. Hal ini menunjukkan bahwa kepentingan dan kedaulatan negara tetap terjaga dalam proses negosiasi batas wilayah.
Permasalahan batas di Pulau Sebatik, Nunukan, memang merupakan isu yang telah berlangsung lama dan kompleks. Sejarah mencatat bahwa sengketa perbatasan ini berakar sejak era penjajahan, ketika Belanda dan Inggris berusaha membagi wilayah kekuasaan mereka. Warisan kolonial inilah yang kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam menetapkan garis batas yang definitif dan disepakati bersama. Pulau Sebatik sendiri unik karena terbagi dua secara geografis, dengan bagian utara menjadi wilayah Malaysia dan bagian selatan menjadi wilayah Indonesia, yang menjadikan penentuan batas di sana sangat krusial.
Dalam upaya penyelesaian masalah batas wilayah ini, BNPP tidak bekerja sendiri. Tito Karnavian menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi erat dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Luar Negeri berperan dalam aspek diplomasi dan negosiasi internasional, sementara Kementerian Pertahanan fokus pada pengamanan dan pertahanan wilayah perbatasan. Lembaga-lembaga lain juga turut terlibat untuk memastikan seluruh aspek hukum, sosial, dan ekonomi dipertimbangkan secara matang. Kerja sama lintas sektoral ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas teritorial dan kedaulatan negara.
Kepala BNPP lebih lanjut merinci bahwa dalam proses penetapan batas yang melibatkan pertukaran lahan tersebut, sebagian lahan seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik memang masuk ke sisi Malaysia. Namun, ia menekankan bahwa sebagai hasil dari negosiasi komprehensif, Indonesia justru memperoleh kompensasi wilayah yang jauh lebih besar, yakni seluas 5.700 hektare yang kini secara resmi masuk ke dalam sisi Indonesia. "Kita sebetulnya diuntungkan," tegas Tito, menyoroti keuntungan strategis yang diperoleh Indonesia dari kesepakatan tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, Indonesia mendapatkan keuntungan wilayah yang signifikan.
Penegasan batas negara bukan hanya soal garis di peta, melainkan juga menyangkut kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Kejelasan status wilayah memberikan kepastian hukum bagi penduduk, memfasilitasi pembangunan infrastruktur, dan menjamin akses terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, BNPP memiliki peran vital dalam memastikan bahwa wilayah perbatasan tidak hanya aman dari ancaman eksternal, tetapi juga menjadi beranda depan negara yang maju dan sejahtera. Pengembangan ekonomi dan sosial di kawasan perbatasan juga menjadi salah satu fokus utama BNPP.
Meskipun proses penegasan batas ini telah berlangsung puluhan tahun, tantangan masih terus ada, terutama di wilayah-wilayah yang secara geografis sulit dijangkau atau memiliki karakteristik unik seperti Pulau Sebatik. Pemerintah melalui BNPP terus berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh titik batas yang masih bermasalah dengan pendekatan yang damai, sesuai dengan prinsip hukum internasional, dan tentunya dengan mengedepankan kepentingan nasional. Hal ini penting untuk menciptakan stabilitas di kawasan perbatasan dan memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan dapat memahami secara utuh kompleksitas serta upaya serius yang dilakukan negara dalam menjaga kedaulatan wilayahnya. Keterbukaan informasi mengenai proses penegasan batas diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya dalam mengelola wilayah perbatasan yang strategis. Pernyataan Mendagri Tito Karnavian ini menjadi penegasan ulang komitmen Indonesia dalam mempertahankan setiap jengkal tanahnya.











