JAKARTA – Konsolidasi Nasional Konferensi Republik (Konsolnas KR) berhasil diselenggarakan di Jakarta pada Minggu (28/6/2026), meskipun sempat menghadapi pembatalan izin secara mendadak dari pihak kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba. Acara yang menjadi wadah bagi berbagai organisasi masyarakat sipil dan individu dari beragam latar belakang ini bertujuan merumuskan gagasan strategis demi perbaikan Republik Indonesia. Dalam forum tersebut, turut didiskusikan pembentukan platform, desain, dan kepengurusan perintis untuk Konsolnas KR di wilayah ibu kota.
Rencana awal pelaksanaan Konsolnas KR di Kampus UI Salemba, Jakarta, berjalan tanpa kendala hingga Sabtu (27/6/2026). Namun, situasi berubah drastis pada Sabtu malam ketika petugas keamanan tiba-tiba menghentikan persiapan yang sedang berlangsung di lokasi. Kemudian, sekitar tengah malam, panitia menerima pemberitahuan resmi mengenai penolakan izin penggunaan fasilitas dari pihak Universitas Indonesia, memaksa mereka mencari alternatif dalam waktu singkat.
Ketua Umum Panitia Konferensi Republik, Sudirman Said, menegaskan semangat peserta tidak luntur meskipun acara dibatalkan. "Pintu ruangan boleh dikunci, tapi gagasan tidak bisa dibatasi, dan ruangan ini membuktikan bahwa betapa pun kita dibatasi, semangat untuk menyebarkan gagasan baik untuk republik tidak bisa dibatasi," ujarnya pada Minggu (28/6/2026). Pernyataan ini mencerminkan resistensi kuat terhadap upaya pembatasan kebebasan berpendapat dan berkumpul.
Merespons pembatalan mendadak tersebut, Konsolnas KR dialihkan menjadi kegiatan daring. Sementara itu, bagi para peserta yang sudah tiba di kawasan Salemba, panitia segera mengarahkan mereka untuk bergabung di sebuah kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, guna melanjutkan diskusi secara tatap muka dalam skala yang lebih kecil. Fleksibilitas ini menunjukkan tekad kuat para penggagas untuk tetap menjalankan agenda penting ini.
Kegiatan Konsolnas KR di Jakarta merupakan kelanjutan dari forum serupa yang sebelumnya sukses digelar di Yogyakarta pada 30 Mei 2026. Pertemuan di Yogyakarta kala itu berhasil menghimpun lebih dari 130 organisasi, menarik partisipasi sekitar 600 peserta, dan menampilkan 40 pembicara dari berbagai disiplin ilmu. Tiga poin krusial yang dirumuskan di Yogyakarta adalah tuntutan agar negara mengembalikan kedaulatan masyarakat sipil, serta mendesak pembentukan formasi baru republik demi mengembalikan kepercayaan publik yang dinilai telah terkikis. Sudirman Said meyakini, hanya dengan bersatunya masyarakat sipil, masa depan republik dapat diselamatkan dari berbagai tantangan.
Sudirman menambahkan, masyarakat sipil telah bertahun-tahun lamanya menyuarakan perbaikan melalui berbagai cara, mulai dari penulisan makalah, penyelenggaraan forum publik, demonstrasi, hingga pertemuan dengan para pengambil kebijakan. Namun, ia merasa wacana saja tidak cukup. "Pada akhirnya wacana tidak cukup, harus dimulai penataan langkah-langkah ke depan. Semoga kita bisa bersepakat supaya gerakan ini bisa lebih terorganisasi," harapnya, menekankan pentingnya transisi dari diskusi ke aksi nyata yang terstruktur.
Jaleswari Pramodhawardani, salah satu panitia Konsolnas KR, menjelaskan bahwa pertemuan di Jakarta ini menjadi jembatan menuju rencana aksi konkret, mengubah pertemuan menjadi gerakan yang berdampak. Oleh karena itu, diskusi di Jakarta difokuskan pada perancangan platform, desain, dan struktur kepengurusan yang solid untuk memayungi gerakan ini. Ia juga memaparkan berbagai persoalan mendalam yang saat ini dihadapi Indonesia, mulai dari fondasi republik yang melibatkan politik, partai politik, dan pers, hingga isu-isu terkait warga negara, hak asasi, dan sengketa tanah yang belum mencapai titik damai.
Selain itu, Jaleswari menyoroti kerapuhan fondasi ekonomi, batas-batas ekologis yang terancam, serta masalah keamanan negara dan kontrol demokratis yang dinilai melemah. "Hari ini, saya kira kita sepakat bahwa kita sudah ada di dalam jurang," tegas Jaleswari, menggambarkan situasi krisis yang dirasakan banyak pihak. Ia menekankan bahwa kesadaran akan kondisi yang tidak baik-baik saja ini harus menjadi pijakan untuk menetapkan strategi bersama dalam menghadapi tantangan yang ada.
Pandangan kritis turut disampaikan oleh Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. Mengutip hasil kajian Varieties of Democracy (V-dem) Institute, ia mengungkapkan adanya kemerosotan tajam dalam indikator kebebasan berekspresi, akademik, serta kebebasan gender di Indonesia. Jika di awal era reformasi, skor indikator-indikator tersebut berada di angka 7 dan bertahan hingga sekitar tahun 2010, kini rata-ratanya anjlok di bawah angka 5. Angka ini menandakan ruang kebebasan berekspresi, kebebasan akademik, dan kebebasan lainnya, termasuk berbicara politik, telah sangat menyempit.
"Satu hal yang harus menjadi perhatian sekarang ini ada perasaan takut bicara politik, takut kesewenang-wenangan yang dilakukan aparatur negara, polisi, ataupun tentara, juga takut terhadap apa yang mereka saksikan atas pelanggaran terhadap konstitusi yang dilakukan pejabat publik," papar Saiful Mujani. Ia menyerukan agar rasa takut ini harus dilawan, karena kondisi tersebut menunjukkan bahwa bangsa ini sedang berada di ambang jurang.
Dari perspektif hukum, ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah, menggarisbawahi bahwa aspirasi rakyat adalah memiliki negara pengurus, bukan negara kekuasaan. Menurutnya, pemerintah tidaklah sama dengan negara. Chandra menganalogikan negara sebagai sebuah rukun tetangga (RT), di mana pajak yang dibayarkan warga negara bukanlah kewajiban semata, melainkan iuran agar negara diselenggarakan dan diurus dengan benar. Apabila pengurus negara atau ketua RT mengelola dengan serampangan, warga berhak menuntut transparansi dan pertanggungjawaban.
"Jangan bilang negara hadir. Dia bukan negara. Dia adalah pengurus negara. Dengan begitu, sebenarnya yang berdaulat adalah rakyat, maka rakyat seharusnya bisa menyuruh-nyuruh penyelenggara negara atau pengurus rakyat," jelas Chandra Hamzah, mempertegas posisi kedaulatan rakyat dalam sistem bernegara. Ia juga menekankan pentingnya "demitologisasi" atau "desakralisasi" pengurus rakyat, agar mereka tidak dipandang sebagai entitas yang tak tersentuh kritik.
Aktivis sekaligus sutradara film, Dhandy Dwi Laksono, mengungkapkan bahwa ia telah menantikan forum konsolidasi semacam ini sejak era pemerintahan Joko Widodo. Dalam forum tersebut, Dhandy menekankan urgensi untuk menghilangkan rasa curiga atau sungkan antarpihak sebagai fondasi untuk membangun aliansi politik yang kokoh tanpa basis prasangka. Mengambil pelajaran dari sejarah bangsa yang pernah berhasil menjatuhkan Soeharto dari puncak kekuasaan, Dhandy optimistis bahwa momentum serupa dapat kembali diciptakan. Salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah "demitologi" atau "desakralisasi" terhadap pengurus rakyat.
Dhandy menambahkan, berdasarkan pengalaman reformasi tahun 1998, semua pihak harus belajar bahwa memiliki momentum dan massa tidaklah cukup. Hal tersebut harus dilengkapi dengan aktor-aktor yang kuat, agar sistem tidak dibajak oleh pihak lain seperti yang terjadi pada reformasi sebelumnya. Ia mengajak peserta untuk menganalisis sumber kekuatan politik, yaitu kekuasaan, jabatan, massa, otoritas agama, dan uang. "Mungkin gerakan massa bisa menguasai momentum, tapi untuk ruling jelas kita perlu pengorganisasian," pungkas Dhandy, menekankan pentingnya struktur untuk mengimplementasikan perubahan.
Dalam sesi diskusi yang lebih terfokus, akademisi Yanuar Nugroho bertindak sebagai pemantik untuk mengarahkan pembahasan pada platform, desain, dan kepengurusan Konsolnas KR. Dari berbagai masukan yang terkumpul, disepakati bahwa platform Konsolnas KR akan berbentuk "jejaring" atau network. Konsolnas KR akan berfungsi sebagai penghubung berbagai lembaga otonom, kelompok masyarakat sipil, dan individu yang sudah ada dan memiliki aspirasi kuat, namun selama ini belum terhubung secara efektif. Prinsip transparansi akan menjadi landasan utama dalam mempertemukan simpul-simpul kekuatan ini.
"Kita tidak butuh organisasi masyarakat sipil baru yang lebih kuat. Yang kita butuhkan itu infrastruktur gerakan yang mempertemukan simpul-simpul, teman-teman sekalian, dan memampukan berbagai kelompok sipil ini bergerak bersama. Kemarahan sudah ada, aspirasi sudah ada, energi sudah ada," terang Yanuar, menegaskan bahwa tugas Konsolnas KR adalah memfasilitasi dan mengorganisasi energi yang sudah ada. Terkait kepengurusan perintis, diskusi menghasilkan sejumlah nama, termasuk individu yang secara sukarela menawarkan diri. Setidaknya, terdapat 20 nama yang bersedia bergabung dalam tim formatur.
Sudirman Said kembali mengingatkan bahwa platform dan struktur Konsolnas KR adalah sesuatu yang bersifat dinamis dan dapat terus diperbincangkan atau didialogkan. Ia juga menyodorkan tiga model kepemimpinan yang perlu dibangun bersama: kepemimpinan institusional yang tidak populis, kepemimpinan kolektif yang bukan personal, dan kepemimpinan intrinsik yang tidak semata bergantung pada otoritas, titel, atau jabatan. Sudirman menggarisbawahi bahwa pada satu titik, pengorganisasian yang kuat akan sangat diperlukan, sebab tanpa itu, gerakan semacam ini akan terus bersifat cair dan kurang efektif dalam mencapai tujuannya.
Dengan segala tantangan dan dinamika yang menyertainya, Konsolnas KR di Jakarta berhasil menjadi momentum penting bagi masyarakat sipil untuk mengkonsolidasikan kekuatan dan gagasan. Upaya ini menunjukkan determinasi kolektif untuk tidak menyerah pada pembatasan, melainkan terus berjuang demi terwujudnya perbaikan fundamental dalam sistem bernegara dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.











