Friday, 11 September 2026
BREAKING
BERITA

Kemenkeu Garap Sistem AI Analisis Potensi Pajak Hilang

Oleh Emanuel September 11, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang dalam proses mengembangkan sebuah sistem inovatif yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Sistem ini dirancang khusus untuk menganalisis potensi pajak yang belum tertetntu atau belum terbayarkan oleh wajib pajak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenkeu untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara.

Pengembangan sistem AI ini diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Tax Research and Education Center (TREC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada Rabu (24/5/2023). Ia menjelaskan bahwa sistem ini akan membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengidentifikasi objek pajak yang berpotensi luput dari kewajiban perpajakan.

Yon Arsal merinci bahwa sistem AI ini akan beroperasi dengan menganalisis berbagai data yang dimiliki oleh DJP. Tujuannya adalah untuk mendeteksi anomali atau ketidaksesuaian yang mengindikasikan adanya potensi pajak yang belum dibayarkan. “Kita akan coba buat sistem AI, nanti kita cari objek pajak yang belum dibayar,” ujar Yon Arsal dalam webinar tersebut.

Lebih lanjut, Yon Arsal menambahkan bahwa sistem ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi penerimaan pajak yang hilang. Dengan demikian, DJP dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tepat sasaran dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia juga menyebutkan bahwa sistem ini masih dalam tahap pengembangan.

Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Kemenkeu untuk terus melakukan reformasi perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan negara. Pemanfaatan teknologi AI diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses analisis data pajak yang kompleks, sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja DJP dalam mengamankan potensi penerimaan negara.

Bagikan: Facebook X WhatsApp