Menguak Jerat Kekerasan Sistematis dan Luka Tak Terlihat dalam Kasus Penyekapan YTR di Bandung

Wibowo

Kasus penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa YTR, seorang perempuan berusia 29 tahun di Bandung, telah mengguncang publik dan memicu gelombang simpati serta kemarahan. Selama lebih dari dua tahun, YTR menjadi korban kekejaman pasangannya, Taufik Hidayat, yang tak hanya menyiksa secara fisik namun juga mengurungnya dalam jerat ketakutan dan isolasi. Insiden ini membuka tabir kompleksitas kekerasan dalam hubungan, menyoroti luka tersembunyi yang kerap dialami korban, serta menuntut pemahaman mendalam dari masyarakat.

Kondisi YTR saat ini memprihatinkan, dengan luka parah di sekujur tubuh, dari kepala hingga kaki. Bahkan, ia harus menjalani tindakan rekonstruksi untuk memulihkan wajahnya yang rusak akibat kekerasan yang berulang. Selain itu, serangkaian perawatan intensif lain juga diperlukan, mencakup pemulihan gizi, penanganan infeksi, hingga dukungan psikologis yang krusial untuk mengembalikan kejiwaannya.

Publik dibuat bertanya-tanya, bagaimana seseorang bisa tega melakukan kekejaman sekeji itu? Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor, Nova Riyanti Yusuf, menjelaskan bahwa perilaku Taufik Hidayat bukanlah tindakan impulsif semata. Saat dihubungi dari Jakarta pada Jumat (26/6/2026), Nova menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan pelaku menunjukkan pola yang sistematis dan terstruktur.

"Kemampuan untuk menyekap dan menyiksa pasangan selama bertahun-tahun menunjukkan pola kekerasan yang bukan lagi impulsif atau sesaat, melainkan terstruktur dan berulang," ujar Nova. Ia menambahkan, dalam praktik klinis, tindakan semacam ini seringkali terkait dengan kebutuhan ekstrem untuk mengendalikan orang lain. Pelaku, dalam kasus seperti ini, telah kehilangan empati terhadap penderitaan korban dan mungkin memandang pasangannya sebagai objek yang sepenuhnya bisa dimiliki dan diatur.

Meski demikian, Nova mengingatkan bahwa kekejaman pelaku tidak serta merta berarti ia mengalami gangguan jiwa. Banyak pelaku kekerasan berat justru memiliki kesadaran penuh atas tindakan mereka. Mereka mampu membedakan mana yang benar dan salah, merencanakan setiap tindakan, bahkan menyembunyikannya dari lingkungan sekitar.

Senada, dokter spesialis kesehatan jiwa dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Lahargo Kembaren, menyoroti kesalahpahaman publik tentang istilah psikopat. Menurut Lahargo, psikopat bukanlah diagnosis resmi dalam klasifikasi gangguan jiwa secara ilmiah. "Psikopat bukan diagnosis, melainkan kumpulan sifat kepribadian, seperti minim empati, manipulatif, dan tidak memiliki rasa bersalah," jelasnya.

Lahargo melanjutkan, perilaku kekerasan ekstrem bisa ditemukan pada berbagai kondisi klinis lain, seperti gangguan kepribadian antisosial, gangguan kontrol impuls, atau bahkan pengaruh zat tertentu. Pola agresif tersebut juga dapat terbentuk secara kumulatif, dipengaruhi oleh faktor kepribadian dan lingkungan di sekitarnya.

Pertanyaan menyakitkan lain yang sering muncul di masyarakat adalah, mengapa korban tidak berusaha melarikan diri dari penyekapan dan penganiayaan tersebut? Nova Riyanti Yusuf menjelaskan bahwa pertanyaan ini harus dipahami dengan konteks psikologi yang mendalam tentang apa yang dialami seseorang setelah bertahun-tahun hidup di bawah ancaman sistematis.

Ada sebuah konsep psikologi yang dikenal sebagai learned helplessness atau ketidakberdayaan yang dipelajari. Konsep ini menggambarkan bagaimana seseorang yang terus-menerus mengalami situasi negatif akan kehilangan keyakinan dan berhenti berusaha. Mereka percaya bahwa tindakan apa pun tidak akan mampu mengubah keadaan yang menimpanya. "Kekerasan yang berlangsung terus-menerus dapat menimbulkan kondisi yang dikenal sebagai learned helplessness, yaitu keadaan ketika seseorang kehilangan keyakinan bahwa upaya apa pun dapat mengubah nasibnya," tutur Nova.

Ia menekankan bahwa korban hidup dalam lingkaran ketakutan, ketidakpastian, dan ketergantungan yang diciptakan secara sistematis oleh pelaku. Dalam kondisi ekstrem seperti itu, prioritas utama korban adalah bertahan hidup dari hari ke hari, sementara gagasan untuk melawan atau melarikan diri perlahan terasa mustahil dan tidak berdaya.

Lahargo Kembaren menambahkan fenomena lain yang relevan, yaitu trauma bonding. Ini berbeda dengan Stockholm Syndrome yang lebih umum dikenal, di mana korban menunjukkan simpati pada pelaku. Trauma bonding lebih menggambarkan keterikatan emosional yang kuat, terbentuk dari siklus kekerasan, ancaman, dan ketakutan yang diselingi momen perhatian atau kasih sayang sesaat dari pelaku. Siklus inilah yang seringkali membuat korban sangat sulit memisahkan diri secara psikologis dari pelaku kekerasan.

Menurut Lahargo, keberanian korban untuk bertahan dalam hubungan yang penuh kekerasan selama bertahun-tahun bukanlah indikasi gangguan jiwa. Sebaliknya, itu adalah respons psikologis yang dapat dimengerti terhadap kondisi yang sangat ekstrem. Selain faktor psikologis internal, tekanan eksternal juga memperparah situasi korban. Isolasi sosial, ketergantungan ekonomi pada pelaku, serta ancaman terhadap keselamatan diri sendiri dan orang-orang terkasih, seringkali memaksa korban untuk bertahan dalam hubungan berbahaya. Dalam kondisi seperti itu, pilihan untuk melarikan diri menjadi sangat sulit.

Luka yang dialami YTR jauh melampaui fisik. Nova Riyanti Yusuf mengingatkan perlunya diagnosis yang tepat untuk penanganan komprehensif. Beberapa kondisi yang harus diwaspadai pada korban trauma berkepanjangan meliputi Gangguan Stres Pascatrauma (PTSD), depresi, gangguan kecemasan, serta berbagai konsekuensi dari complex trauma.

Complex trauma adalah kondisi yang berkembang ketika seseorang terpapar trauma berulang dalam jangka panjang, dan jauh lebih kompleks daripada PTSD yang biasanya dipicu oleh satu kejadian tunggal. Oleh karena itu, Nova menegaskan bahwa proses pemulihan bagi YTR tidak boleh hanya fokus pada penyembuhan luka fisik, tetapi juga secara fundamental memulihkan kondisi psikisnya. Prioritas utama adalah mengembalikan rasa aman yang telah dirampas darinya selama bertahun-tahun.

Pemulihan kepercayaan diri korban juga menjadi krusial. Kehilangan kepercayaan diri bukanlah kelemahan personal, melainkan konsekuensi logis dari trauma yang mendalam dan berlangsung begitu lama. "Prosesnya sering kali berlangsung berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun karena yang harus dipulihkan bukan hanya tubuh, melainkan juga kepercayaan terhadap diri sendiri dan terhadap dunia di sekitarnya," jelas Nova.

Lahargo Kembaren turut menegaskan bahwa keamanan korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses pemulihan. Tanpa adanya rasa aman, pemulihan psikologis korban tidak akan dapat dimulai secara efektif. Setelah rasa aman terpenuhi, asesmen kesehatan mental dapat dilakukan untuk menentukan intervensi spesifik yang paling dibutuhkan korban. Pendampingan yang konsisten dan dukungan sosial yang kuat juga sangat diperlukan untuk efektivitas pemulihan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, secara terpisah menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga sedang berjalan intensif untuk penanganan kasus penyekapan YTR di Bandung. YTR kini telah mendapatkan perawatan komprehensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, mencakup aspek kesehatan fisik dan mental yang menyeluruh. Kasus tragis ini harus menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat. Penting untuk tidak pernah menyalahkan korban atas ketidakmampuannya melepaskan diri dari tekanan kekerasan. Sebaliknya, masyarakat memiliki tugas mulia untuk mencegah kekerasan serupa terulang dan memastikan setiap korban mendapatkan dukungan penuh agar benar-benar pulih, bukan hanya sekadar bertahan hidup. Ini adalah panggilan untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan empatik bagi semua.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All