Thursday, 10 September 2026
BREAKING
DUNIA

Dewi Sukarno Buka Suara Usai Dituntut Denda Rp22,8 Juta Terkait Dugaan Penganiayaan

Oleh Heni Maulidya September 10, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Ratna Sari Dewi Sukarno, istri mendiang Presiden Republik Indonesia Soekarno, akhirnya angkat bicara setelah dirinya dituntut membayar denda sebesar Rp22,8 juta. Tuntutan ini terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret namanya.

Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita yang mengaku sebagai korban penganiayaan oleh Dewi Sukarno. Pihak pelapor kemudian mengajukan tuntutan perdata kepada Dewi Sukarno untuk membayar sejumlah uang sebagai ganti rugi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dewi Sukarno menyatakan bahwa ia merasa tidak bersalah. Melalui kuasa hukumnya, ia berencana untuk mengajukan pembelaan. “Kami akan melakukan pembelaan. Klien kami, Ibu Dewi Sukarno, menyatakan bahwa beliau tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan,” ujar kuasa hukumnya, Fery Juan. Lebih lanjut, Fery Juan menambahkan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Dewi Sukarno sendiri dikabarkan tidak dapat hadir dalam persidangan yang digelar pada hari Selasa, 23 Mei 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya adalah karena beliau tengah berada di luar negeri untuk urusan pekerjaan. Namun, ketidakhadirannya tidak menghalangi proses hukum, di mana kuasa hukumnya tetap mewakili dan menyampaikan pembelaan.

Pihak pelapor, melalui kuasa hukumnya, menyatakan bahwa tuntutan Rp22,8 juta tersebut merupakan bentuk kompensasi atas kerugian yang dialami oleh klien mereka. Mereka juga menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan sudah cukup kuat untuk mendukung tuntutan tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar untuk mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa dan melanjutkan proses pemeriksaan saksi-saksi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp