Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sebuah inisiatif nasional yang sangat krusial untuk memotret secara menyeluruh aktivitas ekonomi di Indonesia. Sensus kelima yang diselenggarakan sejak tahun 1986 ini bertujuan menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global maupun lokal. Dengan fokus pada perubahan signifikan pasca-pandemi dan perkembangan ekonomi digital, SE2026 akan mendata tidak hanya pelaku usaha tetapi juga kondisi ekonomi rumah tangga, menandai perluasan cakupan yang signifikan dibandingkan sensus-sensus sebelumnya.
Penyelenggaraan SE2026 menjadi semakin mendesak mengingat transformasi lanskap perekonomian Indonesia dalam satu dekade terakhir. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyoroti bagaimana pesatnya perkembangan ekonomi digital, kemajuan teknologi informasi, munculnya berbagai bentuk usaha baru, serta perubahan fundamental perilaku masyarakat pasca-pandemi COVID-19 telah membentuk struktur ekonomi yang berbeda dari sebelumnya. "Dalam 10 tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami banyak perubahan, baik dari cara bertransaksi, skala usaha, maupun nilai ekonomi yang diciptakan. Perubahan-perubahan seperti ini perlu kita rekam dan tergambar dalam statistik yang BPS hasilkan," ujar Amalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/6). BPS merasa perlu menyesuaikan metodologi pendataan untuk dapat menangkap ragam perubahan ini secara akurat dalam statistik nasional.
Pendataan lapangan SE2026 akan dilakukan secara door-to-door, dimulai sejak 15 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026. Salah satu inovasi utama dalam sensus kali ini adalah cakupannya yang lebih luas. Berbeda dari sensus ekonomi sebelumnya, SE2026 tidak hanya akan mendata seluruh sektor usaha tanpa terkecuali, tetapi juga akan mencakup kondisi ekonomi rumah tangga. Amalia menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pemahaman bahwa kondisi ekonomi rumah tangga merupakan bagian integral dari ekosistem perekonomian nasional yang saling terkait. Inklusi data rumah tangga diharapkan memberikan gambaran yang lebih holistik tentang struktur dan dinamika ekonomi mikro di tengah masyarakat.
Amalia menganalogikan Sensus Ekonomi sebagai "rekam medis" bagi negara. "Saat melakukan rekam medis, kita harus periksa semua aspek secara menyeluruh agar paham kondisi yang sebenarnya, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat," jelasnya. Analogi ini menekankan pentingnya data yang komprehensif dan mendalam untuk mendiagnosis "kesehatan" ekonomi dan merancang "resep" kebijakan yang efektif. Proses persiapan SE2026 sendiri telah dilakukan jauh-jauh hari sejak tahun 2024, menunjukkan keseriusan dan perencanaan matang dari BPS untuk memastikan kelancaran dan akurasi data.
Pentingnya sensus ekonomi juga diamini oleh banyak negara di dunia. Amalia mencontohkan, negara-negara maju dan berkembang seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Filipina, India, dan Meksiko secara rutin melaksanakan sensus serupa. Kegiatan ini krusial bagi mereka untuk memahami perubahan lanskap dunia usaha, mengidentifikasi tren-tren ekonomi baru, serta menjadi dasar fundamental dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang responsif dan berdaya saing di tingkat global. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat dalam upaya memperkuat basis data ekonominya.
Dari pelaksanaan SE2026 ini, BPS berharap akan menghasilkan berbagai informasi strategis yang sangat berharga. Data yang terkumpul akan mencakup jumlah dan karakteristik pelaku usaha pada seluruh skala, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Selain itu, sensus ini juga akan memetakan potensi dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian beserta sebarannya, peta persebaran usaha beserta karakteristiknya, hingga kondisi ekonomi rumah tangga yang komprehensif. Informasi ini akan menjadi landasan vital bagi berbagai pihak dalam membuat keputusan.
Berbagai data yang dihasilkan dari SE2026 tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan ekonomi makro maupun mikro, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha itu sendiri. Para pebisnis dapat memanfaatkan data ini sebagai dasar penyusunan strategi bisnis, pengembangan usaha, penentuan lokasi investasi yang optimal, hingga analisis kebutuhan tenaga kerja yang sesuai dengan tren pasar. "Negara tidak dapat menyusun kebijakan yang tepat hanya berdasarkan asumsi. Ketika ingin membuat program pengembangan UMKM, misalnya, pemerintah perlu mengetahui siapa pelaku usahanya, bergerak di sektor apa, dan di mana lokasinya," papar Amalia, menegaskan kembali relevansi data akurat.
Mengingat manfaat besar yang akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, partisipasi aktif dari publik menjadi kunci keberhasilan SE2026. BPS mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dengan menerapkan pesan "TIR": Terima petugas sensus dengan ramah, Isi dengan jawaban yang benar dan jujur, serta yakinlah bahwa Rahasia data pribadi pasti terjaga dengan aman. Untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan masyarakat, BPS memastikan perlindungan penuh di bawah payung hukum. Ini mencakup Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, khususnya Pasal 21 dan Pasal 24, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 36, Pasal 38, dan Pasal 39.
Guna memastikan validitas dan kepercayaan publik, setiap petugas SE2026 yang bertugas di lapangan akan dilengkapi dengan tiga atribut resmi. Atribut tersebut meliputi tanda pengenal yang dilengkapi QR Code untuk verifikasi identitas petugas resmi, rompi resmi petugas sensus ekonomi, serta surat tugas resmi dari BPS. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kelengkapan atribut ini untuk memastikan mereka berinteraksi dengan petugas yang sah. Dengan demikian, proses pendataan diharapkan berjalan lancar, aman, dan menghasilkan data berkualitas tinggi yang akan menjadi panduan bagi pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan.











