Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
DUNIA

Presiden Kolombia Longgarkan Aturan Kepemilikan Senjata Api Legal

Oleh Rini Widiyarti September 9, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Presiden Kolombia, Abelardo de la Espriella, secara resmi mencabut larangan yang telah berlaku selama satu dekade terkait pemberian izin membawa senjata api legal. Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan pengendalian senjata di negara tersebut, yang sebelumnya sangat ketat.

Pencabutan larangan izin membawa senjata api legal ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Kolombia. Keputusan ini tidak serta merta memberikan kebebasan mutlak bagi warga untuk memiliki dan membawa senjata. Tetap ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh setiap individu yang mengajukan permohonan izin.

Menurut pernyataan resmi, calon pemegang izin harus melalui proses evaluasi yang komprehensif. Evaluasi ini mencakup pemeriksaan latar belakang mendalam, penilaian psikologis, serta uji kompetensi dalam penggunaan senjata api. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hanya individu yang bertanggung jawab dan memenuhi kualifikasi yang dapat memperoleh izin tersebut.

Kebijakan baru ini bertujuan untuk memberikan hak kepada warga negara yang taat hukum untuk membela diri di tengah meningkatnya tingkat kejahatan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga ketertiban umum.

Sebelumnya, Kolombia memberlakukan larangan keras terhadap izin membawa senjata api legal sejak tahun 2014. Keputusan saat itu diambil sebagai respons terhadap tingginya angka kekerasan bersenjata di negara tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah menilai bahwa situasi keamanan telah berubah dan masyarakat sipil yang bertanggung jawab perlu diberikan opsi perlindungan diri.

Meskipun aturan diperlonggar, Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa pengawasan tetap akan dilakukan secara ketat. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dampak dari kebijakan baru ini terhadap tingkat keamanan nasional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp