Prabowo Ungkap Target Dramatis: Ribuan BUMN Akan Dipangkas Menjadi Ratusan

Rini Widiyarti

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah strategis besar-besaran dalam upaya menertibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai merugi dan membebani keuangan negara. Kebijakan ini mencakup evaluasi mendalam dan perampingan signifikan, dengan target ambisius untuk mengurangi jumlah BUMN dari ribuan menjadi sekitar 250 entitas. Fokus utama dari penertiban ini adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan dana rakyat serta memastikan setiap BUMN beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Langkah tegas ini diungkapkan Prabowo saat memberikan sambutan pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026, yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Minggu, 28 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan salah satu usulan menarik dari para guru besar mengenai pentingnya alokasi dana riset perguruan tinggi yang disumberkan dari sebagian laba BUMN.

"Tiap BUMN mengalokasikan sebagian laba mereka untuk riset ya, inovasi. Ini bagus ya, usul," ujar Prabowo mengutip usulan tersebut. Namun, ia segera menyadari tantangan mendasar yang dihadapi dalam implementasi ide tersebut, yakni kondisi profitabilitas BUMN itu sendiri. "Masalahnya, BUMN ini ada labanya nggak? Sekarang mulai ada? Terima kasih Danantara, ya, terima kasih. Satu tahun ini sudah mulai ada laba, ya," tambahnya, mengindikasikan adanya perbaikan kinerja di beberapa BUMN dalam setahun terakhir.

Kondisi BUMN yang tidak produktif dan merugi memang telah lama menjadi perhatian. Banyak di antaranya terbukti tidak mampu menghasilkan keuntungan yang signifikan, namun justru terus menyedot anggaran negara untuk biaya operasional, termasuk pembayaran gaji direksi dan komisaris. Situasi ini menjadi latar belakang utama dilakukannya evaluasi dan penertiban oleh pemerintahan Presiden Prabowo.

Perampingan BUMN bukan sekadar isu efisiensi anggaran, tetapi juga terkait dengan revitalisasi peran BUMN dalam pembangunan ekonomi. Dengan jumlah BUMN yang lebih ramping, diharapkan fokus pengelolaan dapat lebih tajam, inovasi dapat didorong lebih kuat, dan akuntabilitas kinerja dapat ditingkatkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan kompetitif, di mana BUMN dapat menjadi lokomotif pertumbuhan yang sesungguhnya.

Tantangan dalam proses perampingan ini tentu tidak sedikit. Diperlukan analisis yang cermat untuk mengidentifikasi BUMN mana yang memiliki potensi untuk direstrukturisasi dan dipertahankan, serta mana yang perlu dibubarkan karena tidak lagi relevan atau hanya menjadi beban. Selain itu, dampak sosial dari penertiban ini, seperti potensi perubahan struktur kepegawaian, juga perlu dikelola dengan bijak.

Sebelumnya, Presiden Prabowo sendiri telah memberikan sinyal kuat mengenai keseriusannya dalam menangani BUMN bermasalah. Dalam pernyataan yang dikutip dari sumber terpisah, beliau pernah menegaskan bahwa sekitar 240 BUMN yang tidak produktif akan dibubarkan. Penegasan ini didasarkan pada fakta bahwa banyak dari BUMN tersebut tidak hanya tidak memberikan keuntungan, tetapi juga terus menerus merugi, sehingga dianggap tidak memberikan manfaat yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan negara.

Langkah perampingan ini diharapkan dapat membebaskan sumber daya negara yang selama ini tersedot untuk menopang BUMN yang kurang produktif. Dana tersebut dapat dialihkan untuk sektor-sektor prioritas lain yang lebih mendesak, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau dukungan terhadap UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Selain itu, perampingan BUMN juga diharapkan dapat mendorong praktik tata kelola perusahaan yang lebih baik. Dengan jumlah yang lebih sedikit, pengawasan dari pemerintah dan publik dapat lebih efektif. Hal ini akan menekan potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil oleh manajemen BUMN didasarkan pada pertimbangan profesional dan demi kepentingan negara.

Inisiatif Presiden Prabowo ini juga sejalan dengan tren global dalam reformasi badan usaha milik negara. Banyak negara yang telah melakukan privatisasi atau perampingan BUMN mereka untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di pasar global. Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam dan potensi pasar yang besar, memiliki peluang untuk menjadikan BUMN yang tersisa sebagai perusahaan kelas dunia yang mampu bersaing dan memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.

Evaluasi yang dilakukan tidak hanya melihat angka keuntungan semata, tetapi juga mempertimbangkan peran strategis BUMN dalam mendukung kedaulatan negara, menjaga ketahanan pangan, atau menyediakan layanan dasar bagi masyarakat. Namun, keseimbangan antara peran strategis dan efisiensi finansial akan menjadi kunci dalam menentukan nasib setiap BUMN.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN diharapkan akan menjadi garda terdepan dalam menjalankan proses ini. Dibutuhkan tim yang kompeten dan independen untuk melakukan audit mendalam, merumuskan strategi restrukturisasi, serta memastikan proses perampingan berjalan transparan dan akuntabel. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku industri, dan masyarakat, juga akan memperkaya proses pengambilan keputusan.

Target 250 BUMN yang tersisa merupakan angka yang masih perlu dikaji lebih lanjut dalam detailnya. Namun, visi besar untuk menciptakan BUMN yang lebih ramping, efisien, dan berdaya saing ini menjadi sinyal positif bagi upaya perbaikan tata kelola aset negara dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya ekonomi nasional. Perkembangan selanjutnya dari kebijakan strategis ini akan terus menjadi sorotan publik dan patut dinantikan dampaknya bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All