Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
HIBURAN

Sarwendah Gugat Balik Ruben Onsu, Bantah Tuduhan Nafkah Anak

Oleh Danu Eko September 9, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Sarwendah Tan secara resmi mengajukan gugatan balik (rekonvensi) terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, sebagai respons atas gugatan yang dilayangkan oleh Ruben. Pendaftaran berkas jawaban dan gugatan balik ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam gugatan baliknya, Sarwendah membantah keras tudingan Ruben Onsu terkait dugaan penggelapan dana nafkah anak. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Sianturi, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menggelapkan dana tersebut. Menurut Chris, Sarwendah justru telah menggunakan dana yang diberikan oleh Ruben untuk keperluan anak-anak mereka, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.

“Tidak ada yang namanya penggelapan. Semuanya sudah kami jelaskan di dalam jawaban kami, di mana semua dana yang diberikan oleh Pak Ruben itu sudah kami gunakan untuk anak-anak,” ujar Chris Sam Sianturi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/3/2024).

Chris menambahkan bahwa Sarwendah memiliki bukti-bukti yang kuat untuk mendukung bantahannya. Bukti tersebut akan dihadirkan dalam persidangan untuk membuktikan bahwa tidak ada tindakan penggelapan yang dilakukannya. “Nanti kami akan buktikan di persidangan semua penggunaan dana itu,” tegasnya.

Selain membantah tudingan penggelapan, gugatan balik Sarwendah juga mencakup permohonan agar pengadilan menetapkan hak asuh anak jatuh kepada dirinya. Permohonan ini diajukan sebagai bagian dari upaya Sarwendah untuk memastikan kesejahteraan anak-anak mereka.

Gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu sebelumnya berkaitan dengan permohonan hak asuh anak. Namun, dengan adanya gugatan balik dari Sarwendah, kini persidangan akan mencakup kedua belah pihak yang saling mengajukan tuntutan. Sidang perdana terkait gugatan Ruben Onsu sendiri telah digelar pada tanggal 6 Maret 2024.

Proses hukum yang melibatkan pasangan selebriti ini dipastikan akan terus berlanjut dengan agenda-agenda persidangan berikutnya. Upaya mediasi juga kemungkinan akan menjadi bagian dari rangkaian persidangan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, terutama terkait hak asuh dan kesejahteraan anak-anak mereka.

Bagikan: Facebook X WhatsApp