Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
BERITA

Rapat Kilat RUU Migas: DPR dan Pemerintah Kejar Pembentukan Badan Usaha Khusus Migas

Oleh Emanuel September 9, 2026 2 hours lalu 0 komentar

DPR RI secara mengejutkan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Agenda utama yang menjadi sorotan adalah upaya pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Percepatan ini menimbulkan dinamika tersendiri, diwarnai dengan diskusi yang intens dan terkadang alot antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (15/3/2021), fokus utama diarahkan pada penyelesaian RUU Migas. Anggota Komisi VII, Diah Nurwita, mengungkapkan bahwa progres pembahasan RUU Migas sejauh ini telah mencapai titik krusial. Ia menekankan bahwa pembentukan BUK Migas merupakan salah satu substansi terpenting yang sedang digodok.

“Pembentukan BUK Migas ini menjadi salah satu substansi yang paling penting di dalam RUU Migas ini,” ujar Diah Nurwita. Ia menambahkan bahwa RUU ini sendiri sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Percepatan pembahasan ini memunculkan berbagai pandangan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, RUU Migas memang sudah sangat mendesak untuk diselesaikan. Ia menyoroti bahwa RUU ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi industri migas nasional, termasuk dalam hal pengawasan dan pengaturan.

Namun, di balik percepatan tersebut, terselip pula kekhawatiran mengenai kedalaman pembahasan. Beberapa pihak menilai bahwa mempercepat proses legislasi berpotensi mengorbankan kualitas regulasi. Meskipun demikian, para legislator optimistis bahwa substansi penting seperti BUK Migas dapat dibahas secara mendalam sebelum RUU ini disahkan.

Pembentukan BUK Migas sendiri bertujuan untuk menciptakan badan yang lebih efisien dan profesional dalam mengelola dan mengembangkan sektor migas Indonesia. Diharapkan, badan ini nantinya dapat meningkatkan kinerja industri migas nasional dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

Bagikan: Facebook X WhatsApp